"Meminta aparat kepolisian untuk tidak melakukan kekerasan dan menggunakan kekuatan berlebih terhadap masyarakat Rempang, tetapi dengan lebih mengedepankan pendekatan humanisme dan bersama pemerintah membuka ruang dialog untuk menciptakan win-win solution," ujar Bamsoet dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.
Terjadinya bentrok antara penduduk Pulau Rempang dan aparat keamanan berakhir ricuh sebagai imbas dari masalah pengembangan kawasan ekonomi baru Proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang dan Galang, Kota Batam.
Hingga kini, katanya, permasalahan antara pemerintah dengan masyarakat di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ini masih belum usai, di antaranya belum semua masyarakat yang terdampak rencana Proyek Rempang Eco-City sepakat untuk direlokasi dari tempat tinggalnya.
Baca juga: TNI turunkan tim cegah prajurit terlibat kasus tanah di Pulau Rempang
Baca juga: Mahfud minta polisi tangani massa di Rempang dengan penuh kemanusiaan
Baca juga: TNI turunkan tim cegah prajurit terlibat kasus tanah di Pulau Rempang
Baca juga: Mahfud minta polisi tangani massa di Rempang dengan penuh kemanusiaan
Bamsoet menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yakni agar rencana pembangunan industri tersebut dilakukan tanpa harus menggusur warga setempat.
"Pemerintah dan aparat disarankan menyelesaikan seluruh proses penanganan masalah di Pulau Rempang dengan cara yang lembut, baik, dan tetap memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah turun-temurun di sana, yakni sejumlah penawaran, baik hunian sementara, hunian tetap, hingga sertifikat hak milik (SHM)," lanjutnya.
Pemerintah, menurutnya, harus menyosialisasikan secara jelas kepada masyarakat setempat terkait penawaran yang diberikan pemerintah.
Bamsoet menegaskan agar pemerintah mendengarkan keluhan dan pendapat masyarakat setempat terkait rencana pemerintah tersebut.
Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023