Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Luar Negeri harus terus mengawal substansi nota protes yang disampaikan ke pemerintah Inggris terkait pembukaan kantor Organisasi Papua Merdeka (OPM).... Apa mau kita bantu Irlandia?... "
"Kami berharap dan meminta Kementerian Luar Negeri tegas menyikapi dan selalu menindaklanjuti nota protes hingga pemerintah Inggris menutup kantor Organisasi Papua Merdeka (OPM)," kata anggota Komisi I DPR, Nurhayati Assegaf, di Jakarta, Selasa.
Pembukaan kantor OPM di Oxford, Inggris juga mencederai hubungan Indonesia-Inggris yang selama ini terjalin dengan baik.
"Pemerintah Inggris bisa menutup kantor OPM di Oxford. Tak ada pernah ada dalam sejarah dunia, negara bagian dari suatu negara melawan pemerintah pusatnya," kata Assegaf.
"Semua kebijakan politik suatu negara bagian merupakan tanggung jawab pemerintah pusat. Sama halnya dengan Oxford," kata dia.
Ia menyatakan, bila pemerintah Inggris membiarkan negara bagian melakukan kebijakan politik, maka bisa terjadi negara bagian melawan pemerintah pusatnya.
"Pembiaran yang dilakukan pemerintah Inggris menyakiti hati rakyat Indonesia. Apa mau kita bantu Irlandia?" ujar dia.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri sudah menyampaikan nota protes kepada Pemerintah Inggris terkait pembukaan kantor OPM di Oxford.
Secara terpisah sebelumnya, Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Mark Canning, menyatakan pemahamannya bahwa pembukaan kantor OPM di Oxford itu meresahkan Indonesia. Namun dia tegaskan komitmen London tetap mengakui kedaulatan Indonesia di seluruh wilayahnya secara utuh, termasuk Papua, Aceh, dan sebagainya.
Akan tetapi, kata Canning, hal yang dilakukan di tingkat kota seperti itu bukanlah sikap atau garisan pemerintahan Inggris. Pada sisi lain, Inggris juga menghadapi kasus separatis yang sama pada Tentara Republik Irlandia, yang menuntut kemerdekaan Irlandia Utara dari Kerajaan Inggris sekaligus penyatuan seluruh Irlandia dengan ibukota Belfast.
(zul)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013