• Beranda
  • Berita
  • Heru kumpulkan SKPD DKI untuk tangani sampah hingga kabel optik

Heru kumpulkan SKPD DKI untuk tangani sampah hingga kabel optik

6 Oktober 2023 14:22 WIB
Heru kumpulkan SKPD DKI untuk tangani sampah hingga kabel optik
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengumpulkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di tingkat provinsi dan wilayah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023). ANTARA/Siti Nurhaliza

suku dinas terkait harus bisa menyelesaikan sampah satu titik hingga dua titik hari itu juga

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengumpulkan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rangka penanganan sampah hingga penertiban kabel semrawut di Ibu Kota.
 
"Pertama terkait kebersihan, suku dinas terkait harus bisa menyelesaikan sampah satu titik hingga dua titik hari itu juga," kata Heru dalam arahannya  di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.
 
Selanjutnya, Heru meminta kepada seluruh pimpinan wilayah untuk memberikan contoh yang baik terkait pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jakarta.
 
"Berikutnya mengenai UMKM, saya minta setiap wilayah ada contoh yang baik," ujar Heru.
 
Heru  meminta untuk memaksimalkan  pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perpakiran dan memperketat perizinan kabel optik.
 
"Ketiga terkait dengan tadi mengenai BLUD. BLUD parkir supaya bisa ditingkatkan pendapatannya, kerja sama dengan sekitar warga kearifan lokal. Berikutnya mengenai izin-izin kabel optik harus diawasi, harus diperbaiki," jelas Heru.
 
Adapun pejabat yang mengikuti arahan Heru antara lain para Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Wali Kota dan Bupati se-Jakarta beserta sekretaris kota/kabupaten, para Kepala Dinas, Kepala Bidang hingga Kepala Suku Dinas di masing-masing wilayah Jakarta.
Baca juga: DKI awasi aktivitas warga terkait temuan sampah di bantaran Kali Angke
Baca juga: Heru sebut masyarakat yang lapor tanggul rusak sebagai pahlawan
Baca juga: Heru raih "BUMD Awards" dari Kemendagri

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023