BNPB telah lakukan 271 TMC padamkan karhutla

9 Oktober 2023 17:54 WIB
BNPB telah lakukan 271 TMC padamkan karhutla
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto (kemeja hijau dan rompi hijau) saat Rapat Koordinasi Khusus Peningkatan Upaya Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2023 di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta Senin (9/10/2023). ANTARA/HO-BNPB.

Per hari ini BNPB sudah melaksanakan bukan hanya puluhan kali, tapi sudah 271 melaksanakan TMC untuk pemadaman

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengungkapkan, pihaknya telah melakukan 271 kali teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak April 2023 hingga kini.

"Per hari ini BNPB sudah melaksanakan bukan hanya puluhan kali, tapi sudah 271 melaksanakan TMC untuk pemadaman dan karena memang pertumbuhan awan hujannya tidak signifikan, hanya beberapa kali yang berhasil timbul hujan,” kata Suharyanto dalam keterangannya yang disiarkan di Jakarta, Senin.

Saat menghadiri Rapat Koordinasi Khusus Peningkatan Upaya Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2023 di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Suharyanto memaparkan BNPB bersama kementerian dan lembaga melakukan TMC di beberapa wilayah prioritas.

“Kalau lihat datanya, Riau itu tanggal 7 sampai 12 Oktober sempat hujan. Kemudian Jambi, Alhamdulillah sudah turun hujan di tanggal 6 Oktober 2023. Kalsel ini khawatir karena Bandara Banjarbaru itu juga seputarannya sering terbakar, tapi Alhamdulillah kemarin sudah hujan cukup deras di tanggal 8 Oktober,” katanya.

Dia berharap dengan TMC yang dilakukan juga dengan keadaan awan hujan yang cukup signifikan dapat mempercepat pemadaman karhutla di beberapa wilayah.

“Mudah-mudahan dengan hujan yang dibantu dengan TMC ini, bisa memadamkan api dan asapnya,” kata Suharyanto.

Pada akhir paparannya, Suharyanto mengimbau kepada pemangku kebijakan di daerah agar dapat mengajukan kebutuhan terkait penanganan karhutla di wilayah masing-masing.

“Para kepala daerah, Pangdam, Kapolda, kalau memang masih memerlukan, juga bisa segera mengajukan sesuai dengan perkembangan kondisi di lapangan,” katanya.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2023