• Beranda
  • Berita
  • NasDem minta polisi bertindak cepat untuk laporan dugaan pemerasan

NasDem minta polisi bertindak cepat untuk laporan dugaan pemerasan

12 Oktober 2023 22:14 WIB
NasDem minta polisi bertindak cepat untuk laporan dugaan pemerasan
Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (5/10/2023). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
DPP Partai NasDem meminta pihak kepolisian untuk bertindak cepat, terhadap laporan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Kami minta polisi bertindak, kalau lama, berarti ada apa dengan polisi," kata Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni di Jakarta, Kamis malam.

Penegasan itu disampaikan Sahroni menanggapi pertanyaan media, apakah penangkapan paksa SYL berkaitan dengan laporan dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya, yang telah naik status menjadi penyidikan.

"Kami tidak bisa kaitkan dengan Polda Metro, tapi, kalau isu berkembang ada keterkaitan, maka kedua-duanya (Syahrul dan Firli) harus dalam posisi yang sama, sebagai orang diduga berperkara," harap Sahroni.

Sahroni yang juga pimpinan Komisi III DPR RI menegaskan, akan menggunakan kewenangannya untuk meminta polisi segera menuntaskan laporan dugaan pemerasan.

"Kalau memang benar ada dugaan pemerasan, maka polisi juga harus melakukan hal yang sama," katanya menegaskan.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Sudah 11 orang saksi di tahapan penyidikan telah diperiksa sampai tadi malam," kata kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Selain 11 saksi yang telah dimintai keterangan, pihaknya hari ini kembali dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Hari ini ada tiga orang saksi tambahan lagi akan diperiksa. Salah satunya adalah pegawai KPK," ujarnya.

Dia menjelaskan untuk materi pemeriksaan adalah seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

"Jadi semua saksi yang diperiksa di tahap penyidikan, untuk materinya pasti seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya.
Baca juga: NasDem pertanyakan sikap KPK tangkap paksa Syahrul Yasin Limpo
Baca juga: DPP PKS ingatkan hukum tak jadi instrumen politik usai SYL tersangka
Baca juga: Paloh sebut NasDem upayakan politisasi hukum tak terjadi terkait SYL
Baca juga: SYL akan hadapi persoalan secara bertanggung jawab

Pewarta: Fauzi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023