Bekasi (ANTARA News) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, menjamin seluruh siswa tidak mampu di wilayah setempat dapat meneruskan pendidikan hingga ke jenjang SMP atau SMA/SMK secara gratis.tidak boleh ada sekolah swasta mana pun yang menolak menerima siswa dari keluarga tidak mampu. Terhadap mereka pun tidak diperkenankan memungut biaya pendidikan karena akan ditanggung oleh Pemkot Bekasi.
"Jaminan tersebut telah kami tuangkan dalam nota kesepahaman yang melibatkan Dewan Pendidikan, Kantor Kementerian Agama, dan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) hari ini," ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di Bekasi, Rabu.
Perjanjian tersebut ditandatangani di Aula Islamic Center Kota Bekasi dengan disaksikan oleh seluruh kepala sekolah negeri dan swasta di wilayah setempat.
Menurut dia, nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut atas pemberlakuan aturan penerimaan siswa baru (PSB) secara `online` 100 persen mulai tahun ajaran 2013/2014.
"Selama ini, siswa dari keluarga tidak mampu mengincar sekolah negeri yang dianggap lebih murah biaya pendidikannya dibandingkan dengan sekolah swasta. Mereka memanfaatkan jalur bina lingkungan," katanya.
Namun kenyataannya, jalur bina lingkungan ini tak hanya dimanfaatkan oleh siswa dari keluarga tidak mampu, tapi juga oleh banyak pihak sehingga jumlah yang direkrutnya kerap membeludak.
Oleh karena itu, kata dia, mulai tahun ajaran kali ini, Pemkot Bekasi resmi menghapus jalur bina lingkungan dan memberlakukan PSB `online` 100 persen.
Dalam nota kesepahaman tersebut ditegaskan bahwa siswa dari keluarga tidak mampu tetap diharuskan bersaing secara akademis dengan pendaftar lain di sekolah negeri yang dituju.
Manakala siswa tersebut kalah bersaing sehingga gagal diterima di sekolah negeri yang diingini, ia dapat mendaftar di sekolah swasta yang terdekat dari rumahnya tanpa dipungut biaya apa pun.
"Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini oleh BMPS, maka tidak boleh ada sekolah swasta mana pun yang menolak menerima siswa dari keluarga tidak mampu. Terhadap mereka pun tidak diperkenankan memungut biaya pendidikan karena akan ditanggung oleh Pemkot Bekasi," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013