Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan pemerintah mengalokasikan dana kurang lebih Rp830 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk transfer ke daerah (TKD) pada 2023.Kita memberikan dukungan kepada daerah kurang lebih 30 persen dari APBN kita
"Kita memberikan dukungan kepada daerah kurang lebih 30 persen dari APBN kita, belanja APBN kita, itu diberikan ke daerah dalam bentuk transfer ke daerah, tahun ini kurang lebih Rp830 triliun diberikan ke daerah," kata Luky di Jakarta, Selasa.
Dalam acara Puncak Final Lomba Bedah Data APBD 2023 yang diikuti virtual itu, Luky menuturkan saat ini ada 546 pemerintah daerah provinsi, kota dan kabupaten, dan dana Rp830 triliun itu diberikan kepada daerah untuk melakukan pembangunan.
"Tugas kita di pemerintah pusat, pemerintah daerah memastikan program-program pemerintah, belanja pemerintah ini digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ujarnya.
Menurut dia, dana tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk belanja yang produktif sehingga dapat turut menciptakan kesejahteraan atau kemakmuran bagi masyarakat.
Luky menuturkan APBN merupakan salah satu instrumen bagi pemerintah untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia yaitu menciptakan masyarakat adil dan makmur.
"Kita ingin mensejahterakan seluruh masyarakat Indonesia di seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia, bagaimana caranya? Salah satu instrumennya adalah APBN," tuturnya.
Ia menekankan pengelolaan dan penggunaan APBN ditujukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia, sekaligus untuk mengurangi kemiskinan, ketimpangan dan pengangguran, serta menciptakan lapangan pekerjaan dan sumber daya manusia berkualitas.
Belanja negara yang disalurkan ke daerah melalui TKD pada 2022 mencapai Rp704,78 triliun. TKD 2022 dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.
Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penyaluran TKD tercatat terus membaik sebesar Rp503,9 triliun per Agustus 2023 atau tumbuh 61,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Sampai dengan Agustus kita lihat realisasi transfer ke daerah mencapai Rp503,9 triliun, ini artinya 61,9 persen sedikit naik kalau dari sisi persentase tahun lalu yang mencapai Rp478,9 triliun. Jadi dari sisi TKD ini ada kenaikan 5,2 persen realisasinya,” kata Sri Mulyani dalam laporan APBN KiTa secara virtual di Jakarta, Rabu (20/9).
Sri Mulyani merinci, kontribusi penyaluran TKD tertinggi tercatat pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang telah direalisasikan sebesar Rp63,9 triliun. Realisasi DBH meningkat 54,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat Rp41,34 triliun. Realisasi DBH lebih tinggi dikarenakan naiknya DBH khusus untuk jenis Cukai Hasil Tembakau (CHT), mineral batu bara (Minerba) dan minyak dan gas (migas).
"Kalau kita lihat DAU justru masih kontraksi 5,1 persen yaitu telah disalurkan Rp265,01 triliun lebih rendah 5,1 persen dibandingkan tahun lalu yang Rp279,1 triliun. Penyaluran DAU ini telah mencapai 67 persen dari total pagu,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bendahara Negara tersebut memaparkan dana yang masih mengalami kendala dalam penyalurannya yakni Otonomi Khusus (Otsus) yang tercatat sebesar Rp7,6 triliun, lebih rendah 27,1 persen dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp10,5 triliun.
Selain itu, Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) juga mengalami kontraksi Rp17,15 triliun atau -5,4 persen. Secara nominal, DAK Fisik lebih rendah karena pagu yang lebih rendah dari tahun sebelumnya. Namun secara persentase, penyaluran mengalami peningkatan 32 persen.
Dana Desa (Dandes) juga tercatat mengalami kontraksi -2,5 persen atau sebesar Rp49.16 triliun. Dandes sedikit lebih rendah karena adanya penurunan jumlah Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (KPM BLT).
Baca juga: Menteri PPN: Skema transfer ke daerah perlu diubah
Baca juga: Kemenkeu: Transfer ke daerah 2024 dirancang perkuat pemulihan ekonomi
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023