Berikut rangkuman seputar DKI Jakarta yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Obat nyamuk picu kebakaran 20 rumah di Rawamangun
Obat nyamuk bakar diduga memicu kebakaran 20 unit rumah warga di Jalan Kayu Jati V Nomor 42 RT 004/RW 05 Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis dini hari.
Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur Gatot Sulaeman ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, mengatakan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 00.15 WIB ketika salah satu pemilik rumah membakar obat nyamuk.
2. Lalu lintas sempat padat ketika rombongan Anies-Imin ke KPU
Lalu lintas di perempatan sekitar kawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, sempat padat ketika pasangan bakal calon capres-cawapres Anies-Imin melintasi jalan tersebut untuk mendaftar sebagai capres-cawapres pada Pemilu 2024.
Kedatangan Anies-Imin di KPU pada Kamis pukul 09.50 WIB untuk melakukan pendaftaran sebagai capres dan cawapres. Kedatangan mereka disambut meriah oleh para pendukungnya.
3. DKI ubah Gang Royal jadi taman
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah Gang Royal di kawasan Pekojan (Jakarta Barat) dan Penjaringan (Jakarta Utara) dari tempat prostitusi menjadi taman agar lahan tersebut bermanfaat bagi masyarakat dan tertata rapi.
"Setelah ditertibkan, kemarin saya minta kepada Pak Wali Kota Jakarta Utara dan Jakarta Barat, untuk PJKA (PT Kereta Api Indonesia/PT KAI) segera membersihkan itu dengan menanam pohon," kata Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.
4. Kadishub perkirakan Piala Dunia FIFA U17 di JIS tanpa stasiun KRL
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo memperkirakan perhelatan Piala Dunia FIFA U17 di Jakarta International Stadium (JIS) Jakarta Utara tanpa kehadiran stasiun kereta rel listrik (KRL) karena pembangunannya belum selesai.
"Stasiun KRL JIS penyelesaiannya, saya perkiraan April 2024," kata Syafrin kepada wartawan di JIS, Jakarta Utara, Kamis.
5. Bawaslu DKI: PAN terbukti melakukan pelanggaran administratif pemilu
Bawaslu DKI Jakarta menyatakan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) terbukti melanggar administratif Pemilu 2024 terkait penyiaran video dengan lagu "PAN PAN PAN" di media sosial dan media elektronik.
"Menyatakan terlapor (DPP PAN) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu," kata Ketua Majelis Pemeriksa Benny Sabdo dalam sidang yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023