Tanjungpinang (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (BPK Kepri) dalam surat yang ditujukan kepada LSM Lumbung Informasi Rakyat menyatakan tidak pernah mengaudit dana Komite Olahraga Nasional Indonesia wilayah tersebut.....Jika ada indikasi penyalahgunaan anggaran daerah, seharusnya penegak hukum bertindak."
Pernyataan itu bertolak belakang dengan Ketua Umum KONI Kepri Nur Syafriadi yang menyatakan bahwa laporan keuangan organisasi yang dipimpinnya diaudit langsung oleh auditor BPK, ungkap Ketua Koordinator Wilayah II Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kepri, Riau dan Sumatera Barat, Dayat Hidayat di Tanjungpinang, Selasa.
Surat BPK Perwakilan Kepri dengan nomor 99/S/XVIII.TJP/05/2013 31 Mei 2013 perihal Tanggapan Permintaan Bukti Audit Publik Kegiatan KONI Kepri 2010-2012 menegaskan BPK tidak pernah melakukan audit khusus kepada KONI Kepri.
Di samping itu, katanya, pemeriksaan oleh BPK RI perwakilan Kepri dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan laporan keuangan pemerintah atas pelaksanaan APBD tahun yang bersangkutan, termasuk bantuan KONI yang bersumber dari APBD.
Surat tersebut juga menegaskan, BPK RI Perwakilan Kepri hanya mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan pemerintah daerah, dan tidak ada laporan khusus untuk KONI.
Sedangkan pada 27 April 2013 KONI Kepri mengirim surat untuk para pengurus di kabupatan dan kota tentang sikap KONI terhadap larangan pejabat struktural dan pejabat publik menjadi Ketua KONI. Dalam surat dengan nomor 024/KONI-Kepri/IV/ML/13 yang juga ditembuskan ke seluruh media cetak,, Nur Syafriadi, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kepri berpesan tentang 10 hal.
Nur meminta kepada seluruh KONI kabupaten dan kota agar tetap fokus menjalankan tugas dan fungsinya, serta menjalankan tanggung jawab yang sudah diamanatkan dalam musyawarah olah raga, Khususnya dalam melakukan pembinaan organisasi dan prestasi olahraga di daerah masing-masing.
Pernyataan yang ke sepuluh dalam surat itu menegaskan anggaran tahunan KONI Kepri dan kabupaten dan kota berasal dari APBD. Laporannya setiap tahun disampaikan ke pemerintah provinsi maupun pamerintah kabupaten dan kota melalui inspektorat daerah.
Selain itu, menurut Nur, setiap tahun laporan keuangan KONI Kepri diaudit akuntan publik dan sudah beberapa tahun belakangan diperiksa langsung oleh tim audit BPK RI Perwakilan Kepri.
"Kalau itu sudah diaudit BPK, mana hasil auditnya? Kami tidak hanya memintanya kepada BPK, melainkan juga kepada KONI Kepri, tetapi hingga sekarang KONI Kepri belum membalas surat kami. Jika ada indikasi penyalahgunaan anggaran daerah, seharusnya penegak hukum bertindak," ujar Dayat.
Dayat juga telah melayangkan surat ke Mendagri terkait pejabat struktural dan pejabat publik menjadi Ketua KONI tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Seharusnya, pejabat publik melaksanakan ketentuan yang berlaku, bukan malah melanggarnya.
"Masih banyak kepala daerah dan ketua DPRD yang menjabat sebagai Ketua KONI. Ini adalah persoalan serius yang seharusnya diselesaikan," katanya.
Terkait persoalan itu, Nur Syafriadi menyatakan KONI sudah mengajukan peninjauan kembali terhadap Pasal 40 UU Nomor 3/2005 tentang pengurus KONI provinsi dan kabupaten/kota bersifat mandiri dan tidak terkait dengan kegiatan jabatan struktural dan jabatan publik.
"Hanya di Kepri ini berpolemik, dan itu aneh," ujarnya.
Nur menegaskan tidak akan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum KONI Kepri, kecuali dicopot oleh Ketua Umum KONI Pusat. Sementara itu, Ketua Umum KONI Pusat baru-baru ini melantik Gubernur Papua Barat menjadii Ketua Umum KONI Papua Barat.
"Banyak menteri juga yang masih menjabat ketua pengurus besar cabang olah raga," ujar Nur.
Ia menambahkan permasalahan KONI Kepri sudah dilaporka ke pusat. KONI Pusat justru memintanya melaksanakan program-program yang telah disusun.
"Saya juga sudah berkonsultasi ke Menteri Olah Raga. Hasilnya juga sama, saya tetap diminta melaksanakan tugas sebagai Ketua KONI Kepri secara maksimal," ungkapnya.
Sementara terkait penggunaan anggaran KONI Kepri, menurut dia, sudah diaudit oleh BPK. Hasilnya dapat dilihat oleh berbagai pihak yang berkompeten untuk mengetahuinya.
"Ada isu katanya saya bermain anggaran KONI Kepri, padahal itu tidak benar. Hasil audit bisa dilihat," katanya. (NP/A013)
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013