• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah akan tinjau kebijakan impor besi boron

Pemerintah akan tinjau kebijakan impor besi boron

16 Juni 2013 18:29 WIB
Pemerintah akan tinjau kebijakan impor besi boron
Panggah Susanto.

...kalau memang terbukti banyak terjadi penyalahgunaan, maka kebijakan itu akan diluruskan."

Jakarta (ANTARA News) -  Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian akan meninjau kebijakan impor besi mengandung boron karena terdapat indikasi terjadi penyalahgunaan, kata Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian, Panggah Susanto.

"Sedang kita teliti, kalau memang terbukti banyak terjadi penyalahgunaan, maka kebijakan itu akan diluruskan," ujarnya di Jakarta, Minggu.

Panggah mengatakan, Kementerian Perindustrian menampung banyak keluhan dari produsen baja di dalam negeri terkait dengan membanjirnya baja impor yang mengandung boron.

Pemerintah Indonesia mengenakan kebijakan bea masuk nol persen untuk produk besi dan baja yang memiliki kandungan boron atau dalam kode harmonisasi sistem (HS Code) disebut sebagai baja paduan (alloy).

Namun, dikemukakannya, hal itu kemudian banyak disalahgunakan importir dengan menyebutkan dalam dokumennya bahwa besi yang mereka impor menggandung boron.

Pemerintah akan meneliti kebenaran kandungan boron dalam produk baja impor dengan menggandeng Sucofindo dan Bea Cukai, kata Panggah.

Dia mengatakan, terkadang untuk kepentingan tertentu kandungan boron itu ditambahkan, meskipun kandungannya tidak standar hanya sekadar untuk mendapatkan fasilitas bebas bea masuk.

Ia mengemukakan, pihaknya akan secepatnya meneliti dan mengkaji kembali kebijakan bea masuk terhadap HS Code besi alloy agar tidak merugikan produsen di dalam negeri.

Pemerintah telah mengenakan kebijakan anti-dumping dan safe guard untuk melindungi industri baja nasional sebagai akibat membanjirnya baja impor, terutama asal China, serta akan meninjau kembali kebijakan impor baja dengan kandungan boron.
(T.G001)


Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2013