PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi meluncurkan pembaruan Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa untuk mendorong kinerja serta pengawasan pengadaan barang dan jasa yang merupakan salah satu implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG).Pemberdayaan UMKK antara lain dapat dilaksanakan melalui program Pasar Digital (PaDi) UMKM..
Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga M Agus Setiawan, dalam keterangan di Jakarta pada Senin, mengatakan bahwa dua poin utama dalam Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa, yaitu pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan Koperasi (UMKK) serta implementasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam pengadaan barang dan jasa.
"Pemberdayaan UMKK antara lain dapat dilaksanakan melalui program Pasar Digital (PaDi) UMKM, dengan capaian transaksi PaDi UMKM B2B di lingkungan Jasa Marga Group hingga Oktober 2023 sebesar Rp48 Miliar," kata Agus.
Dia menambahkan, implementasi pembaruan pedoman pengadaan barang dan jasa tidak hanya sesuai dengan peta jalan P3DN, tapi juga juga mengatur pelaksanaan tugas Tim P3DN.
Agus mengungkapkan hingga Oktober 2023, capaian Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di lingkungan Jasa Marga Group mencapai 76,03 persen.
Menurutnya, aspek GCG turut memperkuat implementasi pengadaan barang dan jasa serta meminimalisir risiko pengadaan, yang salah satunya diwujudkan dalam penggunaan e-Procurement.
Jasa Marga menargetkan implementasi e-Procurement khususnya bagi anak perusahaan jalan tol dan penyedia layanan yang belum menggunakan sistem e-Procurement dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Procurement and Fixed Asset Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru Santoso menyampaikan, besarnya ukuran pengadaan barang dan jasa di lingkungan Jasa Marga Group membuat penggunaan e-Procurement bisa meningkatkan prinsip GCG dalam pengadaan barang dan jasa yang berkualitas.
Selain itu, e-Procurement ini juga dapat meningkatkan pengawasan maupun evaluasi dan transparansi secara digital, menyeluruh, realtime, terpusat serta menyeluruh atas pengadaan barang dan jasa di lingkup perusahaan.
"Kami akan memonitor dan mengevaluasi penerapan Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Jasa Marga Group dengan menargetkan seluruh anak perusahaan dan service provider Jasa Marga Group untuk dapat menyesuaikan pedoman serta memiliki proses bisnis pengadaan yang seragam dengan Jasa Marga di anak perusahaan masing-masing," kata Heru.
Heru menjelaskan agenda strategis pengadaan barang dan jasa dalam proses bisnis pengadaan di Jasa Marga dapat meningkatkan tingkat kematangan yang sejalan terhadap transformasi yang dilakukan perusahaan.
Adapun transformasi tersebut memperhatikan aspek menciptakan pengadaan value for money, mewujudkan pengadaan yang mendorong peningkatan ekonomi nasional, dan membangun kompetensi pelaku pengadaan yang transparan, partisipatif, serta akuntabel.
Baca juga: Jasa Marga hadirkan UMKM binaan di ajang TEI dan SGSBaca juga: Jasa Marga hadirkan 3 penyedia layanan di ajang "Konstruksi Indonesia"
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023