"Pasangan Prabowo-Gibran berpeluang menang satu putaran dalam Pilpres 2024, dengan meraih elektabilitas lebih dari 50 persen," kata Direktur Eksekutif indEX Research Vivin Sri Wahyuni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Dalam survei tersebut pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meraih elektabilitas 26,0 persen, sedangkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar meraih 16,8 persen. Sisanya 6,8 persen menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
Menurut Vivin, dengan capaian elektabilitas salah satu pasangan lebih dari 50 persen, Pilpres 2024 bisa jadi hanya akan berlangsung satu putaran saja. Hal itu sekaligus menghapus kekhawatiran akan berlarut-larutnya proses politik jika Pilpres harus berlangsung melalui dua putaran.
Dia menilai masuknya Gibran sebagai bacawapres Prabowo memberikan energi luar biasa hingga mendongkrak elektabilitas dalam simulasi tiga pasang capres-cawapres.
"Pendukung capres lain dalam survei-survei sebelumnya beralih ke Prabowo-Gibran,” tandas Vivin.
Hal serupa kurang terlihat oleh Mahfud maupun Cak Imin, yang praktis mengalami stagnasi ketika dipasangkan dengan figur capres masing-masing.
"Prabowo-Gibran menjadi magnet bagi pemilih yang lebih luas dibandingkan pasangan Ganjar maupun Anies. Gibran yang diragukan sebagian kalangan karena usianya masih sangat muda ternyata bisa mengimbangi ketokohan Mahfud dan Cak Imin yang malang-melintang di lembaga tinggi negara dan kepartaian," lanjut Vivin.
Dalam kesempatan itu Vivin juga membahas soal kehadiran sosok Gibran sebagai bacawapres Prabowo menimbulkan kontroversi karena didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi menjelang pendaftaran ke KPU.
"Konteks yang harus dilihat adalah bahwa berpasangannya Gibran dengan Prabowo menunjukkan keseriusan Jokowi meng-endorse Prabowo dalam kontestasi Pilpres 2024, dimana PDIP bersikeras mencalonkan Ganjar meskipun berisiko mengalami kekalahan," kata Vivin.
Tudingan bahwa putusan MK hanya menguntungkan Gibran juga tidak beralasan, karena putusan itu membuka terobosan bagi banyak sekali anak-anak muda yang berpengalaman sebagai penyelenggara negara yang dipilih melalui pemilu, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.
“Putusan MK membolehkan capres atau cawapres berusia di bawah 40 tahun dengan latar belakang sebagai kepala daerah maupun anggota parlemen di semua jenjang, baik DPR RI dan DPD maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota,” jelas Vivin.
Jika 10 persen saja dari para penyelenggara negara tersebut merupakan anak muda, ada ribuan orang yang berhak maju dalam kontestasi Pilpres.
"Ada syarat lain yang lebih krusial yaitu diusung oleh partai politik, tetapi pada prinsipnya MK telah memberikan peluang yang luas," terang Vivin.
Seperti halnya kehadiran Jokowi dalam pentas politik nasional telah memberikan peluang bagi orang biasa di luar trah elite partai, kemunculan Gibran juga mendobrak sistem politik yang didominasi oleh kalangan politisi tua.
“Fakta bahwa Indonesia tengah mengalami bonus demografi dan besarnya jumlah pemilih milenial dan gen Z mendasari lahirnya tokoh-tokoh muda dalam perhelatan politik, yang kemudian memungkinkan Gibran untuk maju pada kancah yang lebih strategis,” kata Vivin.
Survei Index Research dilakukan pada 26-31 Oktober 2023 terhadap 1200 orang mewakili semua provinsi. Responden dipilih secara acak bertingkat (multistage random sampling) dan diwawancara tatap muka. Margin of error survei sebesar 2,9 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca juga: Gibran sebut satu survei tidak bisa jadi acuan
Baca juga: Survei PatraData sebut Prabowo unggul dari Ganjar dan Anies
Baca juga: Polling Institute: Prabowo-Gibran unggul di kalangan pemilih pemula
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023