"Pada April 2013, RSCM telah berhasil mencapai prestasi istimewa, yaitu menjadi rumah sakit pemerintah pertama di Indonesia yang terakreditasi dengan standar pelayanan berkelas dunia," kata Direktur Utama RSCM Dr dr C. H. Soejono di Jakarta, Kamis.
Soejono mengatakan, akreditasi ini adalah proses di mana JCI melakukan penilaian terhadap suatu tempat pelayanan kesehatan, yang bertujuan untuk menentukan apakah suatu organisasi telah memenuhi standar yang dirancang untuk memperbaiki keselamatan dan kualitas pelayanan.
Menurut Soejono, RSCM sebagai Rumah Sakit Pendidikan dan Pusat Rujukan Nasional telah menerapkan 14 "chapter" (bab) JCI yang berisikan 320 standar dengan 1.222 elemen pengukuran poin yang dinilai.
Penilaian tersebut, lanjut Soejono, meliputi luasnya wilayah kerja RSCM yaitu 14 hektar dengan 21 gedung besar berbagai usia dimana gedung tertua berusia 92 tahun, 7.300 orang pegawai dan peserta didik yang harus dibina, 73 unit kerja serta 167 divisi atau subspesialisasi yang harus dilibatkan.
Soejono mengatakan, sebagai rumah sakit pendidikan utama FKUI, tenaga dokter yang bekerja di RSCM adalah staf pengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Peserta Program Studi Dokter Spesialis (PPDS) dan para pekerja dari peserta didik FKUI.
Sehingga, lanjut Soejono, prestasi ini merupakan wujud dari komitmen yang tinggi seluruh warga RSCM dan FKUI terhadap upaya peningkatan mutu dan keselamatan, tidak hanya keselamatan, tetapi juga keselamatan kerja pegawai dan peserta didik.
RSCM berdiri pada 19 November 1919 dengan "Centrale Burgelijke Ziekenhuiz" (CBZ) yang pada saat itu telah memberikan pelayanan kedokteran spesialistik bagi masyarakat luas.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013