Waspadai produk kadaluarsa selama Ramadhan

9 Juli 2013 22:37 WIB
Waspadai produk kadaluarsa selama Ramadhan
ilustrasi Operasi Pekat Ramadhan Polisi menunjukkan barang bukti minuman keras berbagai merk dan oplosan di Mapolres Temanggung, Jateng, Selasa (9/7). (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Belajar dari tahun-tahun sebelumnya sering ditemui adanya produk yang masa berlakunya habis tetap diedarkan oknum pedagang, makanya masyarakat harus cerdas dan lebih teliti,"

Padang (ANTARA News) - Yayasan Lembaga Kosumen Indonesia (YLKI) Sumatera Barat mengimbau masyarakat agar mewaspadai produk-produk kadaluarsa, karena tak tertutup kemungkinan beredar selama Ramadhan.

"Belajar dari tahun-tahun sebelumnya sering ditemui adanya produk yang masa berlakunya habis tetap diedarkan oknum pedagang, makanya masyarakat harus cerdas dan lebih teliti," kata Ketua YLKI Sumbar Dahnil Aswad di Padang, Selasa.

Masyarakat, menurut dia, karena kebutuan dan keinginan selama ramadhan ada kecenderungan meningkat, jangan asal beli produk untuk di konsumsi.

Jadi, setiap membeli harus dilihat dulu tanggal berakhirnya masa suatu produk tersebut, kerena barang yang sudah dibeli masyarakat, ada pula yang sulit menggantinya ke pedagang.

Ia juga mengimbau pedagang tidak mengedarkan atau memajangkan produk-produk yang sudah habis masa berlakunya, karena kalau dibeli konsumen akan merugikan.

Selain kerugian secara keuangan, tentunya berdampak terhadap kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya.

"Pedagang kan bisa mengembalikan barang-barang yang sudah kadaluarsa ke pihak distributornya. Maka lakukan hal itu dan jangan dijual karena ingin habis juga," ujarnya.

Justru itu, pemerintah daerah melalui Disperidag agar sejak awal ramadhan melakukan pemantauan ke pasar-pasar tradisional di wilayah masing-masing.

Menurut dia, setidaknya adanya pemantauan tersebut dapat juga mengingatkan dan tindakan antisipasi sebelum beredar.

Jadi, jangan sampai sudah terjadi kasus ada masyarakat keracunan, baru dilakukan tindakan.

"Pencegahan akan lebih baik, ketimbang sudah ada kasus baru bergerak melakukan pengawasan," ujarnya.(KR-SA/M009)

Pewarta: Siri Antoni
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013