Keraton di Indonesia Perlu Dipayungi Hukum

24 Juli 2006 08:07 WIB
Sintang, Kalbar (ANTARA News) - Keraton yang ada di seluruh Indonesia, demi menjaga kelestariannya, sangat memerlukan payung hukum yang kuat, karena tidak semua pemerintah yang ada peduli dengan keberadaan keraton. Ketua Lembaga Pengamatan Penelitian Keraton-Keraton Se-Nusantara (LP2K), Kanjeng Pengeran Haryo Gunarso G Kusumodiningrat, di Sintang, Sabtu (22/7), mengatakan harus dibentuk payung hukum agar keraton sebagai cikal-bakal berdirinya Republik Indonesia bisa terjaga kelestarianya bukan hanya untuk generasi saat ini, tetapi bisa dirasakan oleh anak-cucu masa mendatang. "Mulai 2004 ketika penobatan kesultanan Pontianak, kami dari LP2K menandatangani ikrar tersebut, penandatanganan bukan berarti kita akan kembali ke kekuasaan feodalisme, tetapi aristokrat kultural, yang berarti keraton akan mengayomi bangsa ini menuju persatuan, dan sampai saat ini apa yang kami cita-citakan sudah berhasil," ujarnya. Maka pertama kalinya di Bali 22-25 Maret 2006 LP2k bersama Sultan Denpasar IX mengundang keraton se-Nusantara yang dihadiri oleh 57 keraton, berikrar menuntut pada pemerintah yang salah satu isinya adalah agar mengakui keraton sebagai cikal-bakal berdirinya Republik Indonesia (RI), dan keraton sebagai sumber budaya yang harus diakui oleh pemerintah. "Sampai saat ini payung hukum sudah kami garap, namun demikian masih ada yang perlu diselesaikan, karena dari pihak departemen yang bersangkutan tidak memahami hal ini, karena sebelumnya mereka tidak terlalu memperhatikan kelangsungan keraton," katanya. Ia menjelaskan baru sekitar 15 persen pemerintah pusat maupun daerah tempat berdirinya keraton yang mau memperhatikan kelangsungan keraton. Kalau bisa sqmpai 60 persen yang mau peduli, maka bangsa ini akan menjadi bangsa yang terhormat di dunia. Sementara itu, Ketua Forum Silaturahmi Keraton se-Nusantara (FSKN) Raja Denpasar IX, Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan, mengemukakan sangat mendukung agar dibentuknya payung hukum untuk melindungi keraton-keraton agar terjamin kelestarian baik fisik maupun budayanya. "Saya sangat terharu dengan dukungan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang maupun Pemerintah Kalbar yang sangat peduli akan kelestarian Keraton Sintang, karena tidak semua pemerintah daerahnya yang peduli akan keraton," katanya. Ia mengatakan banyak keraton yang memiliki pewaris, tetapi keratonnya tidak ada, ada keratonnya pewarisnya tidak ada, dan bahkan tidak ada kedua-duanya, akibat dari kurang pedulinya pemerintah daerah di sekitar keraton tersebut. "Pada umumnya keraton yang ada di Nusantara ini sudah banyak yang hancur, karena tidak adanya perhatian dari masyarakat maupun oleh pemerintah daerah," ujarnya. Sultan Sintang, Raden Muhammad Ikhsani Ismal Tsyafioeddin, menyambut baik apa yang dikemukakan oleh Ketua LP2K Kanjeng Pengeran Haryo Gunarso G Kusumodiningrat yang akan memperjuangkan agar keraton yang ada di Nusantara ini memiliki payung hukum yang kuat demi kelestarian budaya daerah masing-masing. "Saya pribadi sangat berterima kasih atas dukungan pemerintah Kabupaten Sintang dan Pemerintah Provinsi dan msyarakat atas dukungannya, untuk menjaga kelestarian Keraton Sintang, karena tanpa dukungan mereka maka keraton ini akan musnah ditelan waktu," kata Pangeran Ratu Sri Kesuma Negara V. (*)


Copyright © ANTARA 2006