Tanjungpinang (ANTARA News) - Aktivitas penambangan bauksit ilegal di pusat Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau di Pulau Dompak, Tanjungpinang tampak semakin marak.Tidak dibenarkan aktivitas penambangan bauksit di sekitar pusat Pemerintahan Kepulauan Riau (Kepri). Tetapi yang terjadi tempat lokasi tambang justru semakin banyak,"
"Tidak dibenarkan aktivitas penambangan bauksit di sekitar pusat Pemerintahan Kepulauan Riau (Kepri). Tetapi yang terjadi tempat lokasi tambang justru semakin banyak," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri Sukhri Fahrial, di Tanjungpinang, Senin.
Legislator asal Partai Hanura itu mengemukakan, aktivitas penambangan bauksit di Dompak seolah-olah mengejek Pemerintah Kepri, Pemkot Tanjungpinang dan aparat yang berwenang. Penambang bauksit seperti ingin menunjukkan kekuatannya, karena tidak tersentuh hukum dan dapat dengan bebas melakukan penambangan.
Jumlah penambang bauksit di Dompak semakin bertambah. Bahkan ada pelabuhan baru, tempat bersandarnya kapal tongkang di Dompak.
"Kami heran dengan kondisi ini. Tidak mungkin aparat penegak hukum dan pemerintah tidak mengetahui penambangan bauksit yang menggunakan alat berat tersebut," ujarnya.
Sukhri yang sejak awal dilantik sebagai anggota DPRD Kepri konsisten mengkritik penambangan bauksit di Tanjungpinang juga merasa jenuh mengomentari permasalahan itu, karena tidak membuat penambang ilegal jerah. Pelaku penambangan bauksit ilegal seperti tidak takut berhadapan dengan hukum.
"Penambangan bauksit itu seperti sebuah permainan, dan ada yang mainkan. Ini bukan permainan biasa, melainkan melibatkan berbagai pihak sehingga sulit diatasi," ungkapnya.
Ia berharap aparat penegak hukum dan pemerintah segera menangani permasalahan itu. Wibawa pemerintah dan aparat yang berwenang harus tetap dijaga sehingga tidak ada seorang pun yang berani melakukan kegiatan ilegal.
"Kami berharap persoalan ini dapat dituntaskan segera, karena penambangan bauksit ilegal itu merugikan negara dan masyarakat," katanya.
(KR-NP/H-KWR)
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013