Wakil Direktur Direktorat Saksi dan Pengamanan Hasil Pemilu Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Candra Irawan mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar debat calon presiden dan wakil presiden tidak hanya substantif, namun atraktif pada khalayak.
Candra di Media Center TPN Jakarta, Rabu mengatakan usulan berupa dua format yakni model podium yang pernah dilakukan sebelumnya pada tahun 2019, dan model town hall (pertemuan terbuka).Menurutnya, model town hall belum pernah dilaksanakan di debat-debat capres-cawapres maupun kepala daerah sebelumnya. Model town hall memungkinkan ada satu podium di tengah, dan sekelilingnya khalayak melingkar.
"Kelebihan model town hall itu lebih cair, lebih atraktif antara kontestan dengan audiens, dan di dalam town hall itu juga kami mengusulkan audiens diberi kesempatan untuk langsung bertanya kepada kontestan, pada capres-cawapres. Ini yang membedakan dengan model podium," ujar Candra.
Menurut dia, debat capres-cawapres model tersebut saya kira sangat terhubung dengan gaya generasi muda, dan masyarakat yang membutuhkan informasi untuk mengakomodir kebutuhan rakyat yang ingin bertanya pada kontestannya masing-masing.
Format tersebut kembalikan pada aturan yang ada dalam undang-undang 7/2017 pasal 277, dan diatur lebih lanjut oleh PKPU 15/ 2023 pasal 50, dimana format debat debat diatur sebanyak 5 kali, diantaranya adalah capres 3 kli dan cawapres dua kali.
Format yang disepakati adalah debat capres akan dilakukan pada kali pertama, ketiga dan kelima. Sedangkan debat cawapres akan dilakukan pada kali kedua dan keempat.
"KPU memandang bahwa capres dan merupakan pasangan calon yang yang utuh sehingga diperlukan suatu simbolik bahwa yang hadir dalam debat itu adalah pasangan. Maka memang tadi disepakati dalam debat capres, khususnya debat 1, dan capres itu nanti diperbolehkan untuk didampingi cawapres. Namun karena ini adalah jadwalnya debat capres, maka yang boleh berdebat hanya capres, cawapresnya hanya tampil saja," ujar Candra
Selain itu TPN juga menyetujui tema yang akan dibawakan dalam debat.
Debat Pilpres 2024 dilakukan sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden. Anggota KPU Idham Holik mengatakan akan menyampaikan kepada tim kampanye untuk menghadirkan semua paslon dalam setiap sesi debat.
Idham mengatakan hal tersebut tidak melanggar perundang-undangan.
Untuk debat calon presiden dan calon wakil presiden akan dilakukan sebanyak lima kali, yang pertama akan dilaksanakan pada tanggal 12 Desember dengan tema Hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Selanjutnya, debat kedua dilaksanakan pada 22 Desember dengan tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional. Untuk debat ketiga diselenggarakan pada 7 Januari dengan tema ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak, infrastruktur, keuangan, dan pengelolaan APBN.
Untuk debat keempat pada 21 Januari 2024 dengan tema energi, sumber daya alam, pajak karbon, pangan, lingkungan hidup, dan agraria serta masyarakat adat. Debat kelima pada 4 Februari dengan tema teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2023