Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan UMKM menjadi soko guru bagi ekonomi perkotaan di Ibu Kota Nusantara.Kita ingin mereka menjadi soko guru dari ekonomi perkotaan di Nusantara.
"Kita ingin mereka menjadi soko guru dari ekonomi perkotaan di Nusantara," ujar Kepala OIKN Bambang Susantono dalam acara diskusi "IKN Jembatan Kini dan Masa Depan", di Jakarta, Kamis.
Bambang mengatakan, salah satu langkah untuk mewujudkan hal tersebut melalui insentif pajak nol persen bagi kegiatan UMKM di Nusantara.
"Untuk kegiatan UMKM di IKN pajaknya nol persen. Kita desain pajaknya nol persen," katanya.
Sejak Juli 2023 lalu, pemerintah melalui OIKN juga telah melakukan sosialisasi dan pendampingan bagi pelaku usaha lokal di IKN.
Kegiatan ini dilakukan untuk menyiapkan, agar masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton ketika IKN semakin ramai nanti.
Dalam kegiatan tersebut, selain mendapatkan bimbingan dari berbagai praktisi bisnis untuk menembus pasar ritel dan ekspor, para peserta juga berkesempatan memamerkan produk hasil produksi IKM/UKM lokal mereka.
Tak hanya itu, peserta juga didampingi untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Para peserta yang mengikuti program tersebut berasal dari berbagai daerah di Kalimantan Timur, seperti Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Samarinda, dan Balikpapan.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan insentif pajak nol persen bagi UMKM yang menjalankan usahanya di IKN.
Adapun insentif pajak yang diberikan kepada UMKM berupa tarif pajak nol persen untuk omzet sampai dengan Rp50 miliar per tahun.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023, UMKM termasuk sebagai pihak yang mendapatkan insentif PPh nol persen apabila beroperasi di IKN.
Insentif dari pemerintah tersebut diarahkan untuk meningkatkan partisipasi para pelaku usaha di IKN. Artinya mereka yang berkegiatan bisnis di IKN bukan hanya para pengusaha atau investor besar saja, namun UMKM juga dapat melakukan kegiatan bisnis di Nusantara.
Baca juga: Otorita IKN rancang Pusat UMKM dan Atraksi Seni
Baca juga: Pemerintah gratiskan pajak untuk UMKM yang berlokasi di IKN
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023