Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan memproyeksikan pergerakan masyarakat Jabodetabek pada masa libur Natal 2023 dan Natal Tahun Baru 2024 mencapai 14,81 juta orang.Pergerakan Jabodetabek jumlah penduduk yang akan bergerak sekitar 14,81 juta orang
Jumlah tersebut sebanyak 43,92 persen dari total jumlah penduduk Jabodetabek.
"Pergerakan Jabodetabek jumlah penduduk yang akan bergerak sekitar 14,81 juta orang," kata Direktur Angkutan BPTJ Tatan Rustandi di Jakarta, Senin.
BPTJ mencatat pada masa Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Jawa Barat menjadi daerah tujuan terbanyak dari Jabodetabek dengan jumlah mencapai 26,39 persen atau 3,91 juta orang.
Adapun, asal daerah terbanyak pelaku perjalanan Jabodetabek, yaitu Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan jumlah 2,39 juta orang atau 16,16 persen.
"Dari hasil kajian Badan Kebijakan Transportasi dapat kita lihat bahwa tujuan terbanyak, yaitu 3,91 juta pelaku perjalanan Bogor yang paling banyak, Jadi, di Jabodetabek persoalannya bukan persoalan antarkota tetapi persoalan commuter di wilayah Jabodetabek sehingga kami mewaspadai di daerah-daerah pariwisata," ucap Tatan.
Sementara, BPTJ juga memprediksi puncak arus mudik terjadi pada 22, 23, dan 30 Desember 2023. Sedangkan, puncak arus balik diprediksi terjadi pada 26 Desember 2023, 1 Januari 2024, dan 2 Januari 2024.
Selain itu, BPTJ juga memperkirakan pergerakan pada masa Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Jabodetabek akan didominasi oleh mobil pribadi 33,36 persen atau 4,94 juta kendaraan.
Berikutnya, rute terbanyak yang dipilih oleh pengguna mobil pribadi Jabodetabek, yakni Tol Trans Jawa dan Tol Jagorawi. Sedangkan, pengguna sepeda motor Jabodetabek memilih rute jalur Bogor-Puncak-Cianjur sebagai rute favorit.
Lebih lanjut, BPTJ juga mengungkapkan beberapa poin terkait kebijakan dan strategi pada masa angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di wilayah Jabodetabek, yakni kapasitas angkut kendaraan umum sesuai spesifikasi teknis kendaraan, pembatasan operasional angkutan barang.
Selanjutnya, tidak ada persyaratan dokumen perjalanan, tidak ada pembatasan bepergian untuk aparatur sipil negara (ASN) dan keluarga serta penerapan manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL) di jalan tol: contra flow dan penutupan/pembatasan rest area.
BPTJ juga mengungkapkan waktu waktu pembatasan operasional angkutan barang tertentu di jalan tol sebagai berikut.
Tahap pertama (libur Natal 2023), yakni masa mudik pada 22 Desember 2023 pukul 00.00 WIB sampai dengan 24 Desember 2023 pukul 24.00 WIB. Kemudian, masa arus balik pada 26 Desember 2023 pukul 00.00 WIB sampai dengan 27 Desember 2023 pukul 08.00 WIB
Tahap kedua (libur Tahun Baru 2024), yaitu masa arus mudik pada 29 Desember 2023 pukul 00.00 WIB sampai dengan 30 Desember 2023 pukul 24.00 WIB. Kemudian, masa arus balik pada 1 Januari 2024 pukul 00.00 WIB sampai dengan 2 Januari 2024 pukul 08.00 WIB.
Adapun, kendaraan yang dilakukan pengalihan arus lalu lintas, yakni mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg, mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan, kereta gandengan serta mobil barang yang mengangkut bahan galian (tanah, pasir, batu), bahan tambang, dan bahan bangunan seperti besi, semen, dan kayu.
Sementara, pengecualian pengalihan arus lalu lintas mobil barang, yakni bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar gas, ternak, pupuk, hantaran uang serta bahan pokok (beras, tepung terigu, jagung, gula, sayur dan buah-buahan, daging, ikan, daging unggas, susu, telur, garam, kedelai, bawang, cabai, minyak goreng, dan mentega).
Baca juga: BPTJ yakin Skybridge Bojonggede meningkatkan minat naik KRL
Baca juga: BPTJ sepakati penyediaan data perjalanan penumpang angkutan massal
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023