Medan (ANTARA News) - Daya tampung Bandar Udara (Bandara) Kuala Namu yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, 10 kali lebih banyak dari kemampuan tampung Bandara Polonia Medan.Bandara Kuala Namu didesain mampu mencapai kapasitas maksimal hingga 22,1 juta pergerakan penumpang per tahun.
Dalam siaran pers yang diterima ANTARA, di Medan, Selasa, Dirut PT Angkasa Pura 2 Tri S Sunoko mengatakan, jika Bandara Polonia hanya mampu menampung 900 ribu penumpang per tahun, maka Bandara Kuala Namu mampu melayani pergerakan penumpang sebanyak 8,1 juta penumpang per tahun.
Jumlah daya tampung tersebut masih dalam proses pembangunan tahap pertama yang operasional awalnya akan dimulai pada 25 Juli 2013.
Sedangkan untuk tahap pembangunan selanjutnya, Bandara Kuala Namu didesain mampu mencapai kapasitas maksimal hingga 22,1 juta pergerakan penumpang per tahun.
"Untuk tahap pertama ini, kemampuannya 10 kali lipat dari Bandara Polonia," katanya.
Menurut Tri, aktivitas penerbangan di Bandara Polonia akan resmi ditutup pada Rabu (24/7) pukul 24.00 WIB untuk kegiatan operasional penerbangan sipil.
Bersamaan dengan itu, terhitung sejak Kamis (25/7) pukul 00.01 WIB (17.01 UTC), Bandara Internasional Kuala Namu akan mengawali operasinya untuk menggantikan peran Bandara Polonia.
Pengalihan tersebut sesuai dengan dokumen AIRAC AIP (Aeronautical Information Regulation And Control / Aeronautical Information Publication) Supplement nomor 03/13 tertanggal 30 Mei 2013.
Dokumen yang dirilis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tersebut berisi tentang Pengoperasian Bandara Internasional Kuala Namu terkait dengan Wilayah Udara Pelayanan Lalu Lintas Udara dan Prosedur Penerbangan.
Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013