• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah ditampar atas temuan pabrik narkoba di LP Cipinang

Pemerintah ditampar atas temuan pabrik narkoba di LP Cipinang

7 Agustus 2013 17:54 WIB
Pemerintah ditampar atas temuan pabrik narkoba di LP Cipinang
Sejumlah barang bukti diperlihatkan ketika inspeksi mendadak Kemenkumham dan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri di Lapas Narkotika, Cipinang, Jakarta, Selasa (6/8) malam. Ditemukan barang bukti berupa beberapa bungkus serbuk yang diduga sebagai bahan sisa pembuatan narkoba jenis sabu serta alat pencetak ekstasi dan sejumlah barang bukti lainnya di bagian ruang perbengkelan kerja. (ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf)

... ini lebih parah lagi, lembaga pemasyarakatan dijadikan tempat produksi narkoba... "

Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy, menilai pemerintah telah ditampar telak atas temuan pabrik ekstasi dan sabu di di dalam Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta.

Masyarakat semakin mempertanyakan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran dan jaringan pengedar narkoba.

"Penemuan itu menunjukkan fungsi lembaga pemasyarakatan telah menyimpang dari peruntukannya," kata Al Habsy, melalui surat elektronik, di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, jika selama ini publik menduga, lembaga pemasyarakatan sering dijadikan markas mengendalikan bisnis narkoba. "Namun ini lebih parah lagi, lembaga pemasyarakatan dijadikan tempat produksi narkoba," kata dia.

Selama ini, kata Al Habsy, masyarakat diyakinkan seolah lapas alias lembaga pemasyarakatan telah diawasi petugas secara ketat.

"Namun dari fakta-fakta terungkap lapas juga jadi tempat berpesta narkoba, mengendalikan bisnis narkoba, bahkan kini digunakan untuk produksi narkoba," katanya.

Menurut dia, bagaimana mungkin produksi sabu dan ekstasi di Lapas Cipinang hanya diketahu oleh satu atau dua orang. Bagaimana mungkin bahan dan alat produksinya bisa masuk ke dalam Lapas tanpa ada kontrol dari pihak Lapas.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013