Asosiasi Dealer Otomotif China mengumpulkan data itu untuk Komisi Nasional Pembangunan dan Reformasi.
Reuters mengutip deputi sekretaris jenderal asosiasi tersebut, Luo Lei, yang mengatakan pihaknya mengumpulkan data tersebut sejak tahun lalu.
Luo mengatakan Komisi Nasional Pembangunan dan Reformasi sedang menyelidiki kemungkinan merek-merek otomotif impor telah bersepakat menentukan harga minimum retail untuk para dealer di China.
Jika hal itu ada, maka mereka melanggar undang-undang antimonopoli China.
Para petinggi merek-merek otomotif impor mengatakan tidak tahu ada penyelidikan soal hal tersebut.
"Kami mencari tahu mengenai semua merek impor maupun yang dibuat di dalam negeri dengan usaha patungan," kata Luo kepada Reuters.
Kantor berita resmi China, Xinhua, pada tajuk rencana bulan lalu menyebut merek-merek asing telah meraup untung sangat besar dari penjualan kendaraan mewah di China dan mereka harus diselidiki atas dugaan monopoli.
Xinhua menyebut mobil-mobil impor dua kali lebih mahal harganya di China jika dibandingkan dengan harga di luar negeri. Xinhua antara lain menyebut merek Audi dan BMW.,
Mobil impor di China biasanya adalah merek-merek mewah dan jumlahnya sekitar 5,7 persen dari semua kendaraan di negara itu.
Pajak kendaraan impor di China adalah 25 persen untuk semua jenis kendaraan, selain itu ada 17 persen pajak pertambahan nilai dan pajak konsumsi yang berdasarkan ukuran mesin.
Komisi Nasional Pembangunan dan Reformasi pekan lalu menghukum denda lima perusahaan asing produsen susu dan satu perusahaan lokal dengan total 110 juta dolar AS (sekitar Rp1,1 triliun) karena terbukti melakukan praktik yang melanggar undang-undang persaingan usaha.
Penerjemah:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013