Pekanbaru (ANTARA News) - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Riau, mengizinkan sekolah-sekolah di Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir meliburkan pelajar guna menghindarkan mereka dari bahaya cemaran kabut asap kebakaran hutan dan lahan.Seusai ke lapangan dan berdasarkan hasil pantauan Dinas Kesehatan Provinsi Riau, sekolah-sekolah di dua kecamatan tersebut terpaksa diliburkan karena kondisi asap sangat membahayakan kesehatan,"
"Seusai ke lapangan dan berdasarkan hasil pantauan Dinas Kesehatan Provinsi Riau, sekolah-sekolah di dua kecamatan tersebut terpaksa diliburkan karena kondisi asap sangat membahayakan kesehatan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Zulfadil di Pekanbaru, Rabu.
Kebijakan itu diambil, karena Dinas Kesehatan Provinsi Riau telah menyatakan kondisi udara di Kota Pekanbaru dalam status berbahaya bagi kesehatan dan yang terparah di dua kecamatan tersebut.
Sebelumnya Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan pada Dinas Kesehatan Provinsi Riau Dewani, mengatakan berdasarkan pantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang dipasang di sejumlah wilayah Pekanbaru mencatat kualitas udara mencapai 300 "pollutant standard index" (PSI/ISPU).
Di Pekanbaru angkanya sekarang mencapai 300, dan sejak Selasa (27/8) juga sudah seperti itu. "Ini artinya kondisinya sudah berbahaya, kategorinya bendera merah," kata Dewani.
Menurut Zulfadil, liburan sekolah sudah dimulai sejak Selasa (27/8) pagi. Pelajar sekolah di dua kecamatan itu dipulangkan lebih awal.
"Untuk aktivitas belajar dan mengajar besok atau Kamis (29/8) dan seterusnya tentunya menunggu hasil pantauan Dinas Kesehatan Provinsi riau, berikutnya apa arahannya apakah sekolah lebih baik diliburkan semua atau tidak," katanya.
Antara melaporkan, di beberapa sekolah Kota Pekanbaru, aktivitas belajar-mengajar masih terus berlangsung antara lain di sekolah dasar di Jalan Pepaya, Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru.
Guru kelas III A, SDN 12 Kota Pekanbaru, Heni mengatakan murid-murid belum diliburkan, begitu pula murid kelas II, IV hingga kelas VI.
"Anak-anak masih sekolah seperti biasa yang masuk pagi pulang siang, dan masuk siang pulang sore. Apalagi dari kepala sekolah belum ada perintah kalau anak-anak boleh diliburkan," katanya.
Senada dengan Heni, guru bidang studi agama Islam Aimun (47) mengatakan selain di Rumbai, sekolah yang diliburkan lebih banyak di daerah kabupaten seperti Palalawan karena berdekatan dengan kawasan perkebunan milik masyarakat.
Kalau kondisi kabut asap masih bisa ditoleransi, katanya, sebaiknya anak-anak tidak perlu diliburkan karena kala berada di rumah justru mereka berkeliaran.
"Apalagi bagi kedua orang tua mereka bekerja tentu saja tidak ada yang bisa mengawasi anak keluar rumah. Kalau di sekolah mereka bisa tetap berada dalam ruangan dan belajar," katanya.
Ia mengakui kabut asap akibat pembakaran lahan dan hutan sudah sering terjadi sejak beberapa belasan tahun terakhir dan sekolah di Kota Pekanbaru jarang diliburkan.
Jika hujan, katanya, kabut dan asap akan menghilang.
(F011/A013)
Pewarta: Frislidia
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013