Pontianak (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Barat mengritik belum adanya pernyataan resmi dari perusahaan tambang yang mengangkut bauksit dan berujung ditabraknya pilar Jembatan Kapuas I Pontianak.Sejauh ini, belum ada komitmen dan pernyataan pertanggungjawaban resmi dari perusahaan bauksit yang merusaknya,"
"Sejauh ini, belum ada komitmen dan pernyataan pertanggungjawaban resmi dari perusahaan bauksit yang merusaknya," kata Eksekutif Daerah Walhi Kalbar, Anton P Widjaja di Pontianak, Selasa.
Menurut dia, hal itu cukup mengherankan karena saat ini yang menjadi korban adalah seluruh masyarakat Kota Pontianak.
Ia melanjutkan, pemerintah daerah pun sudah sepatutnya melakukan tekanan terkait pertanggungjawaban penuh korporasi yang menyebabkan kerusakan agar melakukan memperbaikinya.
"Di sisi lain, kondisi ini menjelaskan dampak beroperasinya perusahaan-perusahaan tambang di Kalbar," katanya menjelaskan.
Tidak hanya memberi dampak ekologi pada tanah dan kehidupan penduduk di dalam dan sekitar perusahaan beroperasi saja, tetapi dari mobilisasi material tambang saja telah merugikan masyarakat banyak, ujar dia.
Sementara untuk wacana pembangunan Jembatan Kapuas III, harus dilihat dan di diskusikan dalam prespektif kebutuhan transportasi kota dengan satu analisis yang tepat. "Sekaligus merevolusi persoalan transportasi dan kemacetan hari ini dan tatanan pengembangan kota masa depan," katanya.
Anton menegaskan, untuk itu nuansa pembangunan Jembatan Kapuas III berbasis proyek dalam berbagai wacana diskusi harus diminimalisasi bahkan dihindari.
"Pemilihan wali kota menjadi momentum bagi setiap kandidat untuk memiliki pandangan yang tepat dan tegas terkait posisi dan posisi tawar pemerintah kota," katanya.
Ia berharap, pemerintah dan aparat kepolisian untuk bertindak tegas supaya transportasi yang kacau balau saat ini dapat segera dibenahi. "Saat ini terjadi kesemrawutan yang luar biasa. Kesemrawutan semakin menjadi-jadi ketika unit lalu lintas, abai," katanya menegaskan.
Dia mencontohkan di Jalan Tanjung Raya 2. Selain mengatur arus lalu lintas, polisi juga harus menertibkan truk dan kendaraan berat ke arah luar kota yang masih saja parkir sembarangan di turunan Jembatan Kapuas II.
(T011/Z002)
Pewarta: Teguh I Wibowo
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013