Satpol PP tertibkan Pasar Gembrong

9 September 2013 12:34 WIB
Satpol PP tertibkan Pasar Gembrong
Petugas Satpol PP membantu meminggirkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta, Rabu (14/8). Petugas masih memberi kesempatan kepada pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar sebelum Pemerintah DKI Jakarta menyediakan tempat berdagang yang permanen. (ANTARA FOTO/ Ujang Zaelani) ()

Sekarang trotoarnya sudah mulai bersih

Jakarta (ANTARA News) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukuh Hadi menyebutkan bahwa hari sudah mulai dilakukan penertiban lanjutan di Pasar Gembrong, Jakarta Timur.

"Pagi ini sudah mulai dilakukan penertiban kembali di Pasar Gembrong," kata Kukuh di Balaikota DKI Jakarta, Senin.

Dia menyebutkan bahwa sudah menurunkan sekitar 400 personil untuk menertibkan sekitar 212 pedagang kaki lima yang menduduki jalan trotoar.

"Sekarang trotoarnya sudah mulai bersih," katanya.

Dia menyebutkan bahwa ratusan pedagang yang terdiri dari pedagang mainan anak-anak serta pedagang karpet tersebut dipindahkan ke tiga lokasi pasar di sekitar Pasar Gembrong.

Ketiga pasar tersebut yakni Pasar Sunan Giri, Pasar Klender dan Pasar Basuki Rahmat. Nantinya, lanjut Kukuh, akan ada pihak dari Dinas UKM yang akan memberikan bimbingan.

"Yang penting, kami sudah koordinasi dengan pihak PD Pasar Jaya untuk menyiapkan tempat, baru ditata. Tidak ditubruk tanpa ada solusi," katanya.

Kukuh menyebutkan bahwa sosialisasi sudah dilakukan oleh pihaknya sejak dua bulan lalu. Bahkan dia sudah memberikan surat peringatan terakhir soal penertiban.

Untuk mempertahankan penertiban tersebut, kata Kukuh, akan diberlakukan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Pemberlakukan Tipiring akan mulai dilakukan dua sampai tiga hari ke depan.

"Kalau ada yang langgar ya langsung kami denda," katanya.

Sebelumnya, Pasar Gembrong sudah dilakukan penertiban beberapa waktu yang lalu. Penertiban tersebut berlangsung ricuh karena pedagang tidak mau dipindah dari tempat berjualan sebelumnya. (Dny) 

Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2013