• Beranda
  • Berita
  • Orang tua jangan berikan anak kendaraan bermotor

Orang tua jangan berikan anak kendaraan bermotor

10 September 2013 16:56 WIB
Orang tua jangan berikan anak kendaraan bermotor
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait (FOTO ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Orang tua hendaknya jangan memberikan apa yang menjadi keinginan anak, tapi apa yang menjadi kebutuhan si anak

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan orang tua jangan memberikan kendaraan bermotor pada anak.

"Orang tua harus melakukan introspeksi diri. Kejadian yang menimpa AQJ diharapkan jadi momentum bagi orang tua dalam memberikan kendaraan bermotor kepada anaknya," ujar Arist di Jakarta, Selasa.

AQJ adalah putra musisi kondang Ahmad Dhani yang mengalami kecelakaan pada Minggu (8/9) dini hari. Kecelakaan terjadi ketika Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang ditumpangi AQJ yang baru berumur 13 tahun, melaju dari arah Bogor menuju Jakarta. Tiba-tiba kendaraan hilang kendali melompati pagar pembatas jalan dan langsung berada di jalur yang berlawanan arah.

Pada saat bersamaan, minibus Avanza D 1882 UZJ dan Gran Max dengan nomor polisi B 1349 TFM yang ditumpangi 13 orang melaju dari arah Taman Mini menuju Cibubur. Gran Max lalu menghantam mobil yang dibawa AQJ dan menyebabkan 6 orang tewas.

AQJ ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut tersebut. Dia dijerat dengan pasal 310 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Orang tua hendaknya jangan memberikan apa yang menjadi keinginan anak, tapi apa yang menjadi kebutuhan si anak," tukas Arist.

Arist tidak memungkiri banyak orang tua yang memberikan kendaraan bermotor pada anak, meskipun anak tersebut masih di bawah umur.

Pewarta: Indriani
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013