Jakarta (ANTARA News) - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Saputra Hasibuan meminta Polri tidak marah oleh penilaian KPK yang menyatakan Polri adalah salah satu lembaga terkorup di Indonesia pada 2012-2013.Karena kita sering melihat ketika masyarakat berhadapan dengan polisi ujung-ujungnya uang. Banyak proyek yang diduga di mark up di kepolisian"
"Harusnya itu jadi bahan masukan agar bisa meningkatkan kinerja dan mengubah kesan polisi yang demikian," kata Edi Saputra Hasibuan kepada Antara di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya,Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyebut Polri dan DPR sebagai lembaga terkorup di Indonesia, berdasarkan survei Transparansi Internasional.
Edi menilai pimpinan Polri harus memperhatikan penilaian itu, terutama untuk mengubah kinerja polisi dan sistem anggaran pada kepolisian.
"Biaya operasional sebuah polsek hanya Rp3 juta-Rp7 juta (per bulan), untuk anggota Polri yang patroli hanya diberi jatah 15 liter bensin sebulan dan untuk dana intelijen hanya diberi Rp500.000/bulan.Tentunya dana ini tidak cukup untuk membuat polisi bekerja lebih baik.
Karena kurang, dia akhirnya cari tambaha di luar tugas dan mungkin malah menyalahgunakan wewenangnya. Ini yang harus dikaji ulang," kata Edi.
Polisi seharusnya lebih sederhana dalam kehidupan sehari-hari agar kesan polisi bisa berubah, misalnya dengan tidak membawa mobil pribadi. "Harapannya bisa ada bus untuk angkutan seluruh Polri," katanya.
Sementara itu Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan penilaian KPK itu faktual dan bisa membuat polisi lebih introspeksi.
"Karena kita sering melihat ketika masyarakat berhadapan dengan polisi ujung-ujungnya uang. Banyak proyek yang diduga di mark up di kepolisian, salah satunya soal STNK. Rp15.000 untuk selembar kertas dengan ukuran kira-kira 5cm x 25 cm itu sangat tidak wajar," katanya.
Menurut Neta, masih ada beberapa dugaan kasus korupsi di Polri yang belum dibongkar, misalnya dugaan 33 pejabat polisi yang diduga menerima aliran dana dari Aiptu Labora Sitorus di Polda Papua dan kasus rekening gendut.
Neta meminta polisi konsisten memberantas korupsi, bukan malah korupsi, sedangkan imbauan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo kepada jajarannya tidak cukup.
"Tidak cukup pada imbauan saja. Sudah saatnya Tipikor memberantas internal korupsi polri sendiri. Selama ini kan hanya mengusut kasus di luar kepolisian. Sekarang harus mulai diarahkan ke internal kepolisian. Propam juga seharusnya aktif melakukan pendataan kepada polisi dengan kekayaan yang luar biasa," jelasnya.
Pewarta: Arnaz-Maria Tri Handayani
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013