Tanjungpinang (ANTARA News) - Sejumlah pulau-pulau kecil di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau terancam hilang dan mengalami kerusakan lingkungan berat akibat maraknya penambangan bauksit secara ilegal sejak beberapa bulan terakhir.lokasi penambangan bauksit secara ilegal terdapat sebanyak 11 titik disejumlah daerah di Bintan dan kebanyakan berada di pulau-pulau kecil.
"Mengalami kerusakan lingkungan itu sangat jelas dan pemerintah daerah tidak bisa perintahkan penambang ilegal untuk melakukan penghijauan atau penanaman kembali," kata Kepala Kantor Satpol PP Bintan, Ahmad Izhar, disela-sela penertiban tambang bauksit di Sei Nam, Bintan, Rabu.
Ahmad mengatakan, lokasi penambangan bauksit secara ilegal terdapat sebanyak 11 titik disejumlah daerah di Bintan dan kebanyakan berada di pulau-pulau kecil. Di pulau-pulau kecil terdapat delapan titik, sedangkan di daratan Bintan terdapat tiga titik.
Tim Pemkab Bintan dengan sejumlah instansi terkait menurut dia akan terus melakukan penertiban, karena aktivitas penambangan bauksit secara ilegal tersebut telah merusak lingkungan serta merugikan negara.
Tambang bauksit ilegal yang terdapat disejumlah pulau itu diantaranya di Pulau Koyang, Pulau Ngalih, Pulau Telang, Mantang dan sejumlah pulau lainnya.
Menurut dia, para pelaku penambangan ilegal masih membandel karena sudah beberapa kali diperingatkan secara baik-baik, namun tidak diindahkan. Setelah diproses penyidik PPN Bintan, kami akan teruskan ke penegak hukum.
Dalam operasi penertiban yang dilakukan tim gabungan Pemkab Bintan, diamankan sebanyak sembilan unit alat berat dibeberapa lokasi tambang, termasuk kapal tunda dan kapal tongkang yang sedang memuat bauksit ilegal di pelabuhan rakyat.
"Kami menyita accu, dinamo starter dan pipa oli alat berat agar tidak bisa digunakan, karena tidak mungkin membawa alat berat itu ke kantor, sejumlah mobil truk pengangkut bauksit yang ditemukan juga kami gembosi," ujar Ahmad.
Tim gabungan leluasa melakukan penertiban, karena tidak satupun pihak perusahaan tambang bauksit ilegal yang berada di lokasi. Tidak seperti penertiban sebelumnya yang mendapat perlawanan.
Pewarta: Henky Mohari
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013