Medan (ANTARA News) - Petugas Kepolisian Resor Kota Medan kembali berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di kawasan Jalan Bejo Dusun XVI Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.Pertama kali, kita tangkap di Tembung saat sedang mengetok nomor mesin, lalu dikembangkan ke Marelan di tempat Pembuatan BPKB, dan seterusnya ke Batang Kuis yang merupakan pembelinya dan terakhir adalah di kawasan Percut tempat pembuatan STNK."
Informasi yang diperoleh di Mapolresta Medan, Rabu (25/9) mengatakan, penangkapan curanmor tersebut berdasarkan pengembangan dari hasil tangkapan sindikat curanmor yang dilakukan Unit Ranmor Polresta Medan, Senin (22/9).
Dalam operasi itu, aparat kepolisian menangkap 6 orang anggota sindikat curanmor dari empat lokasi yang berbeda, yakni Kecamatan Tembung, Kecamatan Marelan, Kecamatan Batang Kuis dan Kecamatan Percut Sei Tuan.
Keenam tersangka yang diringkus itu, Rusidi (46) penduduk Jalan Bejo Nomor 133 Dusun XVI Desa Bandar Khalipah,Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Irwanto (37) penduduk Dusun VI Desa Karang Anyer Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
Armawansyah (23) penduduk Jalan Pantai Labu Gang Bengkok Pasar IV Setengah, Desa Sidodadi, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, dan Suparman (40) penduduk Jalan Pancing III Medan Tembung.
Yanri Fahdani Batubara (35) penduduk Jalan Limau Sunde, Kelurahan Limau Sunde, Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai dan Supriaman (29) penduduk Jalan Kapten Rahma Budin Pasar V Gang Keluarga, Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Labuhan.
Selain mengamankan 6 tersangka, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 4 unit sepeda motor Kawasaki Ninja RR BK 3989 ZD, Suzuki Shogun BK 3023 IT, Kawasaki Ninja R BK 5418 XZ, dan Honda Beat BK 6678 XN.
Kemudian pihak berwajib tersebut juga menyita 4 BPKB, 4 STNK, satu buah gerenda, 1 lembar kertas pasir, 3 buah paku, 1 buah martil, 2 buah cat pilox warna hitam dan putih, dan 1 buah batu asah.
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi membenarkan, penangkapan sindikat tersebut dilakukan Unit Ranmor Polresta Medan.
Penangkapan enam tersangka itu, jelasnya, dilakukan di empat lokasi, dan para pelaku tersebut mempunyai peran dan tugas masing-masing.
"Pertama kali, kita tangkap di Tembung saat sedang mengetok nomor mesin, lalu dikembangkan ke Marelan di tempat Pembuatan BPKB, dan seterusnya ke Batang Kuis yang merupakan pembelinya dan terakhir adalah di kawasan Percut tempat pembuatan STNK," ucap mantan Kapolsekta Medan Baru. (M034/M009)
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013