Hingga saat ini, menurut catatan Pemprov DKI, penerimaan hewan kurban di beberapa daerah sebagai berikut, Jakarta Pusat 26 sapi dan 25 kambing, Jakarta Barat 20 sapi dan 69 kambing, Jakarta Timur 16 sapi dan 46 kambing, Jakarta Selatan 36 sapi dan 35 kambing, Sementara Kepulauan Seribu 7 sapi dan 7 kambing.
Dinas terkait telah memastikan hewan kurban di DKI Jakarta memenuhi syarat kesehatan.
“Kami menjamin ternak yang diperjualbelikan sehat dan memenuhi syarat karena telah dilakukan koordinasi dengan daerah pemasok agar ternak yang dipasok disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan daerah asal,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Ipih Ruyani di Jakarta, Selasa.
Sementara, untuk pemotongan hewan kurban, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pemotongan hewan kurban di RPH Cakung.
Sebanyak 1.839 kupon telah disiapkan untuk dibagikan kepada yang berhak menerima. (I027)
Pewarta: Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013