"Sebelum dikubur, bangkai macan tutul dibakar lebih dulu. Itu dilakukan untuk menghindari adanya tindakan pencurian terhadap bagian tubuh macan tersebut," kata Koordinator Polisi Hutan BKSDA Jateng Seksi Konservasi Wilayah II (Cilacap-Pemalang), Rahmat Hidayat usai penguburan bangkai macan tutul, di kompleks TRMS Banjarnegara, Sabtu sore.
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa pihaknya terlebih dulu melakukan autopsi terhadap bangkai macan tutul tersebut sebelum membakarnya.
Macan tutul tersebut diduga mati pada hari Jumat (18/10) malam atau Sabtu dini hari dan baru diketahui petugas TRMS Banjarnegara pada pukul 06.00 WIB saat hendak melakukan perawatan rutin.
Menurut dia, pengelola TRMS Banjarnegara sudah berupaya maksimal dalam mengobati macan tutul yang mengalami luka akibat terjerat perangkap babi hutan yang dipasang warga di Desa Kuta Agung, Kecamatan Dayeuhluhur, Cilacap, pada tanggal 26 September 2013.
Macan tutul tersebut diketahui terjebak pada perangkap babi hutan yang terbuat dari kabel bekas rem sehingga tubuhnya terluka parah.
Sementara itu, petugas dari Dinas Pertanian Perikanan dan Peternakan (Dintankannak) Banjarnegara, drh. M. Syukur Fauzi mengatakan bahwa berdasarkan hasil autopsi, kematian macan tutul tersebut disebabkan luka yang sangat parah.
"Lukanya melingkar 360 derajat dengan kedalaman 1 centimeter pada pinggang akibat kawat seling (kabel rem, red.) yang menjeratnya. Kondisinya sudah sangat parah," katanya.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013