Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Indonesia terpilih, Komisaris Jenderal Polisi Sutarman, menyatakan, Kepolisian Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi perlu bersinergi dalam memberantas korupsi di Indonesia.... kejahatan ini. Kejahatan korupsi ini 'khan sudah luar biasa... "
"Kita harus bersinergi bersama-sama bagaimana caranya memberantas kejahatan ini. Kejahatan korupsi ini 'khan sudah luar biasa," kata dia, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa petang.
Sidang DPR petang hari ini menyetujui dia menjadi pengganti Jenderal Polisi Timur Pradopo di puncak kepemimpinan Kepolisian Indonesia.
Sutarman menyatakan cara untuk memberantas korupsi perlu ditangani bersama. "Kemudian yang sudah tertangkap ini memberikan prevensi kepada yang lain untuk tidak korupsi," kata Sutarman.
Hal itu disampaikan Sutarman ketika disinggung perihal wacana pembentukan Detasemen Khusus Anti Korupsi yang disebut-sebut bisa mengkerdilkan KPK.
Sutarman menyatakan, hal itu tidak benar karena setiap institusi yang berjuang memberantas korupsi seharusnya justru saling menguatkan.
"Penguatan anggota meningkatkan profesionalisme kemampuan untuk pengungkapan perkara-perkara yang ada, harus segera kita lakukan," ujar Sutarman.
Dia kemudian mengemukakan, saat ini penguatan internal dalam institusi terkait hal lebih penting untuk segera dilakukan.
Sementara untuk kelembagaan seperti Detasemen Khusus Anti Korupsi itu, dia menjelaskan, hal itu tidak hanya dalam institusi Kepolisian Indonesia sendiri, namun juga akan terkait dengan institusi lain seperti beberapa kementerian terkait.
"Tapi penguatan dalam bentuk latihan, penambahan jumlah personil, peralatan dan sebagainya itu sudah pasti harus dilakukan. Kalau untuk Densus itu wadahnya kan sudah ada," kata dia.
Hal itu disampaikan Sutarman ketika disinggung perihal wacana pembentukan Detasemen Khusus Anti Korupsi yang disebut-sebut bisa mengkerdilkan KPK.
Sutarman menyatakan, hal itu tidak benar karena setiap institusi yang berjuang memberantas korupsi seharusnya justru saling menguatkan.
"Penguatan anggota meningkatkan profesionalisme kemampuan untuk pengungkapan perkara-perkara yang ada, harus segera kita lakukan," ujar Sutarman.
Dia kemudian mengemukakan, saat ini penguatan internal dalam institusi terkait hal lebih penting untuk segera dilakukan.
Sementara untuk kelembagaan seperti Detasemen Khusus Anti Korupsi itu, dia menjelaskan, hal itu tidak hanya dalam institusi Kepolisian Indonesia sendiri, namun juga akan terkait dengan institusi lain seperti beberapa kementerian terkait.
"Tapi penguatan dalam bentuk latihan, penambahan jumlah personil, peralatan dan sebagainya itu sudah pasti harus dilakukan. Kalau untuk Densus itu wadahnya kan sudah ada," kata dia.
Pewarta: Maria Rosari
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013