Wakil Bupati Aceh Selatan Karmansyah di Meulaboh mengemukakan paten itu agar madu asli Buloh Seuma terjaga kelestariannya dan menjadi bisnis masyarakat.
"Pemkab akan mematenkan madu asli Buloh Seuma, karena kualitas madu kita sudah teruji dan terbukti asli," kata Karmansyah.
Pemkab Aceh Jaya juga sudah melakukan survei dan membuat kawasan hutan yang tidak boleh dirusak dan dijadikan khusus sebagai lokasi produksi madu alami.
Karmansyah juga mengemukakan pihaknya sudah membuat "resam gampong" (aturan desa) yang tidak boleh dilanggar siapapun, apalagi hutan tersebut dialih fungsikan menjadi perkebunan.
Dia mengemukakan saat ini madu asli Buloh Seuma masih dikelola secara tradisional.
"Ttidak dibentuk seperti industri karantina, lebah-lebah hinggap dan pergi, namun kehidupannya tetap berada di kawasan hutan Buloh Seuma," katanya.
Pewarta: Irwansyah Putra
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013