KSPI perjuangkan hak pembantu rumah tangga

28 Oktober 2013 15:00 WIB

Jakarta (ANTARA News) - Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi mengaku prihatin dengan nasib pembantu rumah tangga (PRT) karena hak mereka sebagai pekerja belum mendapat perhatian penuh dari pemerintah.

"Pembantu rumah tangga juga pekerja, yang punya hak yang harus diperhatikan oleh pemerintah," kata Rusdi di sela-sela demo buruh di Pulogadung, Jakarta, Senin.

Selama ini Rusdi mencermati bahwa pembantu rumah tangga tidak memiliki hari libur dan waktu kerja yang jelas.

Ia menilai pembantu rumah tangga bukan pekerja yang bisa disuruh kerja kapan saja dan diberi upah berapa saja. Harus ada ketetapan pemerintah yang mewadahi hak mereka.

"Minimal ada libur setiap pekan. Mereka juga berhak atas itu. Soal upah PRT KSPI tidak menetapkan berdasarkan UMP, tetapi lebih menekankan pada hak lain bagiPRT," lanjut Rusdi.
 
Ia juga berharap pembantu rumah tangga juga mendapat jaminan kesehatan melalui program SJSN (sistem jaminan sosial nasional) yang dibayarkan oleh pemerintah.

"Jaminan kesehatan jangan hanya untuk warga, tetapi juga pembantu rumah tangga yang notabene masih ber-KTP daerah," ungkap Rusdi.

Pewarta: Yakob Arfin T Sasongko
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013