"Ada ketidaksesuaian antara keterangan AE dengan saksi-saksi, yaitu teman-teman yang melihat adegan itu. Karena itu, ada beberapa hal yang akan penyidik tanyakan kembali kepada saksi," kata Kombespol Rikwanto di Jakarta, Senin.
Rikwanto mengatakan ketidaksesuaian keterangan AE adalah dia menyatakan bahwa dia dipaksa saat adegan tersebut direkam, namun keterangan saksi adegan itu berdasarkan suka sama suka.
Untuk melengkapi keterangan, kata Rikwanto, penyidik juga akan memeriksa FP, pemeran laki-laki dalam video mesum itu. Saat ini polisi masih mencari keberadaan FP.
Sebelumnya, penyidik telah meminta keterangan dari AE, pemeran perempuan dalam video pelajar SMP di kawasan Sawah Besar, di suatu tempat yang tidak bisa disebutkan.
"Penyidik mendatangi AE di suatu tempat dan saat ini pemeriksaan sedang berlangsung. Pemeriksaan terhadap AE untuk mengonfirmasi keterangan 10 pelajar yang sudah dimintai keterangan sebelumnya," tutur Rikwanto
Kasus tersebut bermula dari laporan orang tua AE tentang pelecehan seksual dan pemaksaan yang dilakukan terhadap anaknya. Adegan itu direkam menggunakan ponsel.
Penyidik menemukan ada tiga rekaman yang berbeda di dalam ponsel yang sebagian sudah dihapus.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013