Jakarta (ANTARA News) - Ikatan Alumni Institut Teknologi Sepuluh Nopember (IKA ITS) Surabaya mendesak pemerintah dan DPR membuat UU yang mengatur industri maritim dan perkapalan.Saat ini, kita hanya punya UU Pelayaran dan belum mengatur industrinya,"
"Saat ini, kita hanya punya UU Pelayaran dan belum mengatur industrinya," kata Ketua Umum IKA ITS Irnanda Laksanawan dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.
Hal itu dikatakannya saat acara Forum Dialog Profesional 2013 yang diadakan IKA ITS di Surabaya, Sabtu.
Acara yang diadakan menyambut Hari Pahlawan 10 November sekaligus Dies Natalis ITS ke-53 itu dibuka Wamen Perindustrian Alex Retraubun.
Pembicara lain adalah Wamen PU Hermanto Dardak, Wamen ESDM Susilo Siswoutomo, Presdir PT Semen Indonesia Tbk Dwi Sutjipto, Presiden Indonesia Petroleum Association Lukman Mahfoedz, dan Anggota Komisi VII DPR Satya W Yudha.
Menurut Irnanda, saat ini, industri maritim seperti galangan kapal sulit berkembang di antaranya terkendala aturan perpajakan.
"Untuk buat satu kapal di Indonesia, biayanya bisa dua kapal. Sehingga, orang lebih suka beli di luar negeri, karena lebih murah," ujarnya.
Padahal, kemandirian penyediaan kapal sangat penting dengan 2/3 luas wilayah Indonesia adalah laut dan lebih dari 90 persen pergerakan komoditas menggunakan kapal.
"Hanya dengan UU tersendiri, industri perkapalan dan maritim bisa berkembang baik," ujarnya.
Irnanda mencontohkan, UU Industri Pertahanan yang menghidupkan kembali pembuatan senjata, pesawat terbang, dan juga kapal perang.
"Kini order PT Dirgantara Indonesia di atas Rp9 triliun. UU Industri Pertahanan itu mementingkan pengadaan persenjataan dari dalam negeri, ketimbang luar negeri," katanya.
Sementara, Alex Retraubun menyatakan, perlunya pejabat setingkat eselon satu yang mengurusi industri maritim. Saat ini, urusan maritim masih ditangani eselon tiga.
"Presiden pertama kita, Soekarno, telah menyatakan pentingnya penguasaan laut oleh bangsa sendiri," ujarnya.
Ia mengutip pidato Bung Karno pada 1953 yang menyatakan, "Usahakanlah agar kita menjadi bangsa pelaut kembali. Ya, bangsa pelaut dalam arti yang seluas-luasnya. Bukan sekedar menjadi jongos-jongos di kapal, Bukan! tetapi bangsa pelaut dalam arti kata cakrawati samudera. Bangsa pelaut yang mempunyai armada niaga, bangsa pelaut yang mempunyai armada militer, bangsa pelaut yang kesibukannya di laut menandingi irama gelombang lautan itu sendiri."
(K007/R010)
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013