• Beranda
  • Berita
  • Tujuh pesilat Madiun pemicu keributan Malam Suroan diamankan

Tujuh pesilat Madiun pemicu keributan Malam Suroan diamankan

5 November 2013 02:43 WIB

Ada tujuh orang yang diamankan. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Madiun Kota."

Madiun (ANTARA News) - Polres Madiun Kota, Jatim, mengamankan tujuh orang anggota salah satu perguruan pencak silat di wilayah setempat karena diduga memicu keributan seusai melakukan ziarah pada malam Suroan atau tahun baru Islam 1 Muharam, Senin (4/11) malam.

"Ada tujuh orang yang diamankan. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Madiun Kota," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Anom Wibowo, kepada wartawan, Selasa.

Menurut dia, selain tujuh orang anggota perguruan silat, polisi juga mengamankan 13 unit sepeda motor milik mereka yang sengaja ditinggalkan saat dilakukan pengejaran oleh petugas.

Berdasarkan informasi, pengamanan tujuh pesilat berselendang putih tersebut, berawal dari ulah mereka yang sengaja memicu keributan warga di Jalan Kaswari, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Petugas patroli yang melintas di lokasi langsung membubarkan massa.

Melihat petugas datang, segerombolan pesilat tersebut langsung berpencar melarikan diri ke sejumlah lokasi. Aksi kejar-kejaran dengan petugas pun tak terhindarkan.

Bahkan, saat aksi kejar-kejaran tersebut, ada salah satu dari tujuh orang yang diamankan tersebut melakukan perlawanan hingga melukai seorang anggota polisi.

Akhirnya, para pemicu keributan tersebut berhasil ditangkap polisi di kawasan Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Dadali. Aksi penangkapan yang berlangsung tegang membuat penasaran warga sekitar dan pengguna jalan penghubung Madiun-Ponorogo tersebut.

"Mereka segera kami amankan agar tidak terjadi kerusuhan dengan warga di Jalan Kaswari. Berdasarkan pemeriksaan sementara, ketujuhnya merupakan warga luar Kota Madiun," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Kota AKP Suhono.

AKP Suhono menambahkan, untuk sementara ketujuh pesilat yang diamankan tersebut akan dikenai pasal pelanggaran ketertiban umum, sambil menunggu hasil pemeriksaan penyidik polres setempat.

Sementara, aksi konvoi yang melibatkan puluhan ribu pesilat saat berziarah ke makam sesepuh dan pendiri perguruan pada malam 1 Suro di Kota Madiun, tidak terjadi. Hal tersebut menyusul penolakan izin kegiatan tersebut oleh Polda Jawa Timur.

Namun, meski dilarang, segerombolan pesilat masih sesekali terlihat beriring-iringan mengendarai motornya. Hanya saja jumlahnya sudah jauh berkurang dibandingkan dengan perayaan 1 Suro pada tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, ada sejumlah pesilat yang sengaja berjalan kaki saat melalukan ziarah.

Penolakan izin konvoi oleh Polda Jatim tersebut karena kegiatan itu dinilai bukan merupakan agenda pengurus Persaudaraan Setia Hati (PSH) Terate. Selain itu, juga untuk menjaga kondisi Kota Madiun dan sekitarnya tetap kondusif. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013