Kapolsek Empang Ipda Totok Suharyanto SH yang dihubungi, membenarkan adanya penangkapan kawanan pencuri ternak oleh warga.
"Yang berhasil dikepung dua orang pencuri, sekarang keduanya tengah kami amankan. Satu lagi berhasil kabur," katanya.
Meski proses penyelamatan itu tidak berlangsung mudah karena massa sudah membeludak hendak melampiaskan kemarahan pada para pelaku, beruntung si pencuri berhasil diselamatkan anggota jajarannya di kantor desa setempat, katanya.
"Setelah diberikan pengarahan, massa menjadi tenang, sehingga kami berhasil mengevakuasi kedua pelaku," ujar Totok.
Menurut dia, terungkapnya kasus ini bermula ketika ada warga memergoki tiga orang pelaku beraksi menggunakan mobil Carry dan sepeda motor Honda Revo di Dusun Ketapang, Desa Labuan Jambu.
Saat itu, seekor kambing betina milik Hikmawati alias Hike (34) yang dilepas di dalam kebun, mendadak didekati pelaku dan diangkut ke dalam mobil. Tidak lama berselang, mobil langsung melaju cepat menuju arah Sumbawa.
Dijelaskan Totok, pihaknya yang mendapat informasi dari warga tentang kejadian itu, bertindak cepat dan berhasil mencegat mobil itu di kawasan Labuan Jambu.
"Akhirnya satu orang berhasil ditangkap, sedangkan dua lainnya kabur, hingga dikejar anggota yang dibantu puluhan warga," jelasnya.
Dia meneruskan, aksi kejar-kejaran di lokasi persawahan terjadi cukup seru. Satu orang akhirnya tertangkap, lainnya lagi lolos dan kini menjadi buron. "Jadi dari tiga orang pencuri, dua yang berhasil ditangkap," katanya.
Totok menyatakan, dua pelaku yang tertangkap adalah JM alias Juma warga Desa Kerato Kecamatan Unter Iwes dan RL alias Leceng warga Desa Nijang Unter Iwes. Sedangkan yang hingga sekarang dalam pencarian adalah MLK warga Lingkungan Sernu Kelurahan Lempeh, Sumbawa.
"Kami sudah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Carry, Honda Revo dan satu ternak kambing betina. Pengembangan penyidikan masih kami dilakukan terhadap adanya kemungkinan aksi yang sama, tapi di lokasi berbeda," katanya. (SZH/T007)
Pewarta: Siti Zulaeha
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013