"Pengujian pangan segar dilakukan mobil laboratorium keliling dua hari terhitung tanggal 23 -24 Desember 2013 di pasar Mardika, swalayan planet 2000 dan Oasis di Kota Ambon," kata Kepala BPOM Provinsi Maluku, Sandra Lintin, di Ambon, Senin.
Menurut dia, pangan segar yang diuji yakni daging sapi, ayam, ikan serta sayuran yang dijual pedagang di pasar guna mengetahui apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak.
"Kami mengambil sampel ikan, daging serta sayuran karena diindikasi mengandung bahan berbahaya," katanya.
Sandra mengatakan, pengujian dilakukan untuk mencegah pemakaian bahan berbahaya seperti formalin, boraks, pestisida serta zat pewarna yang dilarang karena bisa membahayakan kesehatan.
"Penggunaan bahan seperti ini pada makanan dan minuman bila dikonsumsi masyarakat sangat merugikan kesehatan, dan bila digunakan berulang-ulang akan menyebabkan penyakit kanker," katanya.
Ia mengakui, pada pengawasan yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, BPOM serta instansi terkait menemukan ikan yang diduga menggunakan formalin sebagai pengawet.
"Hal itu terlihat dari ikan yang dijual di pasar tidak dikerumuni lalat dan kemungkinan ikan yang terlihat segar mengandung bahan berbahaya bagi masyarakat," katanya.
Ditambahkannya, pihak BPOM akan melakukan penelitian dan kemungkinan hasil pengujian ini bisa diperoleh satu sampai dua hari ke depan.
"Ini baru pembuktian sementara, tapi selanjutnya akan diuji di laboratorium apakah benar mengandung bahan berbahaya atau tidak," tandas Sandra.
Sayuran yang menggunakan pestisida seperti sayur bayam dan kangkung juga akan diuji lebih lanjut karena tidak bisa dilihat secara kasat mata, dan selama ini di Kota Ambon ditemukan beberapa bahan makanan menggunakan boraks, namun dianggap tidak terlalu berbahaya.
Pewarta: Penina Mayaut
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013