Tahun 2012 lalu, mereka juga melaksanakan misa Natal di depan Istana Negara.
"Bedanya, tahun ini kami juga melaksanakan Perjamuan Kudus dalam Misa Natal," kata Juru Bicara GKI Yasmin Bogor, Bona Sigalingging, Rabu.
GKI Yasmin pada tahun 2008 disegel karena ada konflik dengan masyarakat setempat. Namun tahun 2010 Mahkamah Agung (MA) menolak permohanan Pemerintah Kota Bogor untuk meninjau kembali aturan pendirian bangunan terkait pendirian gereja tersebut.
Menurut Bona, sebelum tahun 2012 jemaat melaksanakan misa Natal di sekitar gereja baik di Bogor maupun Bekasi, hanya saja selalu diusir oleh pihak-pihak yang merasa terganggu.
"Yang mengusir kami bukan tetangga kami. Tetangga kami yang muslim justru memperingatkan kami kalau ada yang mau protes ke gereja," katanya.
Jemaat GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia Bekasi memutuskan melaksanakan ibadah di depan Istana Negara dengan harapan bisa mendapat perhatian dari Presiden.
"Kami ingin Presiden menjamin pelaksanaan putusan MA dan juga jaminan kebebasan menjalankan ibadah bagi semua umat beragama serta kepercayaan yang ada di Indonesia," kata Pimpinan Jemaat HKBP Filadelfia, Palti Panjaitan.
Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013