Seorang caleg ditangkap karena pakai narkoba

3 Februari 2014 15:04 WIB
Seorang caleg ditangkap karena pakai narkoba
Ilustrasi -- Caleg (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)

Tes urin keduanya membuktikan positif....

Makassar (ANTARA News) - Polisi Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil meringkus Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia) dan oknum wartawan diduga menggunakan narkoba.

"Tim menangkap dua orang tersangka berinisial ABM Caleg partai tertentu dan salah satu oknum wartawan DW saat pengrebekan dini hari tadi," kata Kaporestabes Makassar, Kombes Pol Wisnu Sandjaja, di Makassar, Senin.

Berdasarkan laporan dari satuan intelkam, dua terduga ini digrebrek di lokasi. ABM ditangkap di rumahnya Jalan Inspeksi Kanal Banta-Bantaeng sekitar pukul 02.50 WITA.

ABM diketahui Caleg dari PKP Indonesia Kota Makassar nomor urut 10 untuk Daerah Pemilihan III Biringkanaya-Tamalanrea Makassar.

Wisnu menyebutkan, saat digrebek, ditemukan alat hisap satu botol, korek gas dua buah, enam bungkus ukuran kecil sudah kosong dan tiga bungkus berisi penuh narkoba jenis sabu-sabu.

Sementara tersangka lainnya DW beralamat jalan Sultan Alaudin blok A/4 Makassar yang mengaku anggota Pers Majalah Sinar berkantor di Jalan Gatot Subroto Makassar ditangkap.

Setelah ditangkap tersangka kemudian digelandang ke kantor Polrestabes sekitar pukul 05.30 WITA beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tes urin keduanya membuktikan positif. Dengan penangkapan itu polisi tetap melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar pada jaringan narkoba yang mendistribusikan pada daerah ini," ujarnya kepada wartawan di Polrestabes Makassar.


Pewarta: Darwin Fatir
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014