Bekasi (ANTARA News) - Samsat Kota Bekasi, Jawa Barat, berhasil menemukan sedikitnya 30 Kartu Tanda Penduduk palsu dalam proses pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan sepanjang 2013.Kami lakukan pemblokiran jika diketahui KTP-nya palsu, kemudian dalam masalah pemalsuan data dengan ancaman pidana akan kami serahkan ke pihak Polres."
"Kami memang lebih selektif dalam menyortir data yang masuk dalam pengurusan surat STNK selama setahun kemarin," kata Kanit Samsat Kota Bekasi, AKP Ardyaningsih, usai melakukan sosialisasi seleksi KTP palsu bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat, di Bekasi, Senin.
Menurut dia, KTP palsu tersebut berhasil terdeteksi pihaknya berkat mesin scanner yang dimiliki petugas saat proses administrasi berlangsung.
"Ada sekitar 30-an KTP palsu yang kami temukan setahun ini, kami punya satu scannernya untuk mengetahui asli atau tidaknya," ujarnya.
Atas dasar temuan tersebut, Samsat Kota Bekasi berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil agar memberikan pemahaman lebih matang kepada jajaran anggota yang bertugas.
"Dengan demikian, validasi data yang masuk dalam kepengurusan surat kendaraan bisa lebih maksimal," katanya.
Ardyan menambahkan, pihaknya telah memblokir permohonan surat kendaraan dari pemilik KTP palsu yang berhasil terdeteksi petugas.
"Kami lakukan pemblokiran jika diketahui KTP-nya palsu, kemudian dalam masalah pemalsuan data dengan ancaman pidana akan kami serahkan ke pihak Polres," ujarnya. (*)
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014