Bandarlampung (ANTARA News) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung meminta pemerintah meningkatkan premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk masyarakat miskin.Biaya kapitasi yang ada saat ini terlalu minim...
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung, Hernowo, di Bandarlampung, Senin, mengatakan, "Biaya kapitasi yang ada saat ini terlalu minim, tidak mampu memberikan layanan yang ideal bagi masyarakat."
Saat ini biaya premi untuk layanan kelas III bagi masyarakat miskin di seluruh Indonesia sepenuhya ditanggung pemerintah, yaitu sebesar Rp19.225, dengan rentan biaya kapitasi antara tiga ribu hingga sepuluh ribu rupiah.
Besaran biaya kapitasi tersebut dipakai untuk layanan primer di tingkat puskesmas, dokter praktek, dan klinik kesehatan swasta.
Kondisi tersebut menyebabkan dokter, klinik, dan puskesmas, harus memutar otak agar layanan tetap berjalan.
"Dokter, klinik, dan puskesmas tentunya tidak mau rugi, mereka akan berupaya mengoptimalkan dana yang ada untuk membayar biaya jasa dan provider," kata dia.
Akibatnya, dia melanjutkan, dirinya mendapat keluhan dari sejumlah dokter yang mengaku "kewalahan" dalam mengakali layanan kesehatan dengan biaya yang ada.
"Peningkatan biaya kapitasi itu penting agar layanan kesehatan yang ditanggung bisa lebih besar dan masyarakat lebih terlindungi," kata dia.
Selain masalah peningkatan premi dan kapitasi yang dianggap mendesak, IDI juga meminta pemerintah dan BPJS Kesehatan selaku penyedia layanan juga menghapus beberapa item layanan yang dianggap kurang bijaksana, utamanya terkait tindakan operasi.
Hernowo menjelaskan, kebijakan yang ada saat ini utamanya paket layanan tanggungan biaya operasi agak timpang dan tidak adil.
Dia mencontohkan, biaya kapitasi operasi besar seperti bedah tulang masih terlalu kecil, sebaliknya biaya operasi kecil atau ringan justru besar.
"Kurang bijak, karena memberatkan dokter dan rumah sakit yang harus mensubsidi biaya kapitasi operasi besar," kata dia.
IDI berharap pemerintah bisa bijak dalam menjalankan JKN, yang sudah diwacanakan sejak 2004, dan merupakan program yang baik karena negara menanggung biaya kesehatan seluruh warganya yang tidak mampu.
"Pada evaluasi triwulan akan kami usulkan beberapa perbaikan yang harus segera dilakukan, agar pencapaian program ini seperti apa yang dicita-citakan," kata dia.
(AH*H009)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014