• Beranda
  • Berita
  • Polda Metro bekuk komplotan pencuri kendaraan bermotor

Polda Metro bekuk komplotan pencuri kendaraan bermotor

26 Februari 2014 18:26 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polda Metro Jaya membekuk komplotan pencuri kendaraan bermotor dan perampokan kantor pegadaian dengan menggunakan senjata api rakitan.

"Para pelaku ditangkap saat istirahat di hotel kawasan Bogor," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Adex Yudiswan di Jakarta, Rabu.

Petugas menangkap tersangka Joni Ismail bin Effendi (22), Emron bin Karto (22), Sajudin alias Ijeng (28), Dedi Gunawan (21), Yusrizal alias Andika Pratama (25) dan Samsul Haris bin Sudarsono (33).

Sementara itu, tiga tersangka lain bernama Iwan, Anto dan Kuncen masih dalam pencarian.

Adex menuturkan para tersangka beroperasi di wilayah Jakarta dan Tangerang Banten.

Adex mengungkapkan kasus berawal saat petugas menerima informasi pencurian satu unit sepeda motor di Jalan Raya Serpong Nomor 8 Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Kamis (13/2).

Kemudian, polisi menganalisa rekaman kamera tersembunyi dan memeriksa sejumlah saksi mata.

Berdasarkan penyelidikan, petugas mengidentifikasi dan meringkus para pelaku saat istirahat, serta membagikan hasil kejahatan di hotel kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.

Selain mencuri motor, Adex menyebutkan para tersangka terlibat perampokan Kantor Pegadaian Cabang Tanjung Barat di Jalan Poltangan Raya RT01/04 Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 15 Oktober 2012.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014