• Beranda
  • Berita
  • Jokowi tandatangani komitmen antigratifikasi bersama KPK

Jokowi tandatangani komitmen antigratifikasi bersama KPK

4 Maret 2014 12:55 WIB
Jokowi tandatangani komitmen antigratifikasi bersama KPK
Jokowi mengungkapkan sistem transparansi oleh DKI Jakarta dan antigratifikasi telah membuat APBD provinsi melonjak hampir satu kali dibandingkan priode awal pemerintahannya (ANTARA/Andika Wahyu)

Dalam setiap kesempatan saya selalu mengingatkan pada semua pegawai agar tidak main-main dengan masalah gratifikasi

Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo hari ini menandatangani komitmen Pemerintah DKI Jakarta dalam mengendalikan gratifikasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Beberapa poin dalam komitmen tersebut antara lain Pemda DKI Jakarta tidak akan menawarkan atau memberikan suap serta tidak akan meminta, gratifikasi atau uang pelicin dalam bentuk apa pun kepada lembaga pemerintah, perseorangan atau kelembagaan, perusahaan domestik atau asing untuk mendapatkan berbagai manfaat atau kemudahan sebagaimana diatur dalam Undang-undang.

"Dalam setiap kesempatan saya selalu mengingatkan pada semua pegawai agar tidak main-main dengan masalah gratifikasi," kata Jokowi di Balaikota, Selasa.

Jokowi berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem transparansi guna menjaga dan mengendalikan gratifikasi di lingkungan Pemda DKI Jakarta.

"Semua dimulai dari pembenahan sistem. Kita sudah memulainya dari pajak online kemudian diikuti e-budgeting, e-procurement, e-catalogue, e-audit yang terkoneksi dengan BPK, e-IMB, termasuk lelang jabatan. Ini akan terus kita perbaiki sistemnya," kata Jokowi.

Jokowi mengungkapkan perubahan yang nyata dapat dilihat dari sistem transparansi oleh DKI Jakarta adalah terjadinya lonjakan APBD.

"APBD kita meloncat Rp31 triliun. Dulu waktu saya pertama masuk cuma Rp41 triliun. Sekarang Rp72 triliun. Itu uang semua lho, dulu waktu jadi Walikota Solo saya cuma pegang Rp3,5 triliun. Makanya saya selalu ingatkan untuk berhati-hati membelanjakan itu, saya juga minta Pak Abraham bantu awasi itu," katanya.

Sementara itu Ketua KPK Abraham Samad berharap Pemda DKI Jakarta menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga dalam pengendalian gratifikasi.

"Gratifikasi dan suap menyuap ini masih dipandang sebagai hal biasa, padahal kalau di luar negeri ini sudah menjadi tindak pidana yang luar biasa," katanya.

Abraham juga mengusulkan agar komitmen para pegawai juga bisa digunakan sebagai pertimbangan penilaian integritas individu.

"Dari sini kita bisa nilai pejabat mana yang punya integritas dalam rangka pemberian insentif pegawai, promosi bahkan mutasi," katanya.

Abraham memuji Jokowi yang telah memberi contoh kepada para pegawai dengan melaporkan barang-barang yang dikategorikan  gratifikasi seperti gitar dari band Metalica dan kaca mata dari pembalap Jorge Lorenzo.

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014