• Beranda
  • Berita
  • Karyawan pemalsu bilyet deposito Bank Sumut buron

Karyawan pemalsu bilyet deposito Bank Sumut buron

12 Maret 2014 20:44 WIB
Karyawan pemalsu bilyet deposito Bank Sumut buron
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) berencana akan melepas saham ke publik melalui mekanisme penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) di akhir semester pertama tahun 2012 (ANTARA News/Lukisatrio)

Pemalsuan bilyet giro tersebut bukan saja merugikan nasabah, tetapi juga pencemaran citra dan reputasi Bank Sumut."

Medan (ANTARA News) - Bank Sumatera Utara melaporkan pegawai berinisial RAN yang diduga memalsukan bilyet deposito dan tanda tangan pejabat bank tersebut ke Kepolisian Resor Kota Medan.

"Oknum RAN tersebut juga menggunakan tanda tangan hasil scaning dari Pemimpin Cabang Utama Medan Ichwan Alamsyah, dan (bukan tanda tangan basah yang sebagaimana mestinya), dan tanpa disertai materai," kata Sekretaris Perusahaan Bank Sumut, Paro Imam Ritonga kepada pers di Medan, Rabu.

Hal tersebut dikemukakannya menanggapi pemberitaan kasus pemalsuan bilyet deposito yang dapat menimbulkan kekeliruan terhadap Bank Sumut secara kelembagaan.

Menurut dia, akibat perbuatan RAN menerbitkan deposito palsu terhadap Abdul Azis Sitorus mengakibatkan kerugian bagi nasabah tersebut.

Padahal, jelasnya, deposito yang dibuat RAN, jelas palsu dan tidak sesuai dengan standar bilyet deposito yang diterbitkan Bank Sumut.

"Semestinya penandatanganan bilyet deposito Bank Sumut juga harus dilakukan oleh pejabat operasional bank yang berwenang," ucap Paro Imam.

Dia menambahkan, pengaduan terhadap RAN ke Polresta Medan, dilakukan Manajemen Bank Sumut pada hari ini (Rabu, 12/3) melalui Bagian Hukum Bank Sumut, E Zaini.

"Pihak Bank Sumut berharap aparat kepolisian secepatnya dapat menangkap RAN untuk dilakukan pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya.

Dia menambahkan, Oknum RAN, mengaku sebagai pegawai Bank Sumut untuk mengambil dana nasabah digunakan untuk kepentingan pribadi.

Bahkan, jelasnya, setelah kasus penipuan terhadap korban Abdul azis Sitorus, oknum RAN telah menghilang dan tidak dketahui dimana kini berada.

"Pemalsuan bilyet giro tersebut bukan saja merugikan nasabah, tetapi juga pencemaran citra dan reputasi Bank Sumut," kata Paro Imam.

Terungkapnya pemalsuan deposito yang dilakukan RAN berawal dari informasi yang diterima salah seorang petugas Customer Service (CS) Kantor Cabang Utama Medan, Yumni.

Informasi itu ditindaklanjuti oleh Pemimpin Bagian Pelayanan Nasabah Bank Sumut, Ramadhan Muda Siregar, dan diketahui RAN membawa aplikasi pembukaan tabungan atas nama nasabah Abdul Aziz Sitorus.

Berdasarkan pemeriksaan data pada sistem "core banking" ada tercatat account nasabah atas nama Abdul Aziz sitorus dengan setoran awal Rp100.000 pada 3 Februari 2014. (M034/R021)

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014