Keputusan pemerintah Turki tersebut langsung menimbulkan reaksi keras dari masyarakat di media sosial dan mereka berusaha untuk mencari cara menghindari pembatasan tersebut.
Ribuan "kicauan" langsung membanjiri Twitter yang isinya mengecam keras larangan dari pemerintah. Dengan diberlakukannya pembatasan internet tersebut, Turki mengikuti langkah yang ambil Korea Selatan, Tiongkok, Saudi Arabia, Iran dan Rusia.
Larangan dari pemerintah Turki tersebut tidak saja menimbulkan protes dari dalam negeri, tapi juga luar negeri. Pemerintah AS menyampaikan keprihatinan mendalam atas setiap langkah yang diambil untuk membatasi media sosial karena bertentangan dengan azas kebebasan.
"Seperti yang pernah kami nyatakan sebelumnya, kami tetap sangat prihatin atas setiap usaha untuk menutup akses media sosial. Demokrasi menjadi kuat karena adanya keragaman dalam suara masyarakat," kata Jen Psaki, jurubicara Departemen Luar Negeri AS dalam sebuah jumpa pers, Kamis (Jumat WIB).
"Media yang independen dan bebas merupakan elemen penting dalam demokrasi, masyarakat yang terbuka dan itu akan memastikan terjadinya transparansi serta akuntabilitas," katanya.
Pihak Twitter menyatakan bahwa mereka sedang menunggu laporan dari Turki mengenai adanya pembatasan tersebut.
Perusahaan layanan internet tersebut mengeluarkan yang berisi anjuran bagi pengguna Twitter agar mencoba mengirim pesan di Twitter melalui telepon genggam.
(A032/M009)
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014