Jakarta (ANTARA News) - Provinsi Papua resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional XX pada 2020 melalui Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0110 Tahun 2014 tentang Penetapan Pemerintah Provinsi Papua sebagai Tuan Rumah Pelaksanaan PON XX Tahun 2020....kalau PON hanya dilaksanakan di Pulau Jawa, maka pembangunan infrastruktur dan olahraga tidak akan berkembang
"Kami mempertimbangkan, kalau PON hanya dilaksanakan di Pulau Jawa, maka pembangunan infrastruktur dan olahraga tidak akan berkembang," ujar Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi dan Olahraga Djoko Pekik Irianto di Jakarta, Kamis.
Djoko mengatakan, dengan pertimbangan tersebut, maka Kemenpora mendorong seluruh provinsi di Indonesia bisa menjadi tuan rumah penyelenggaraan olahraga nasional.
Menurut Djoko, keputusan tersebut juga tak lepas dari pertimbangan regulasi, yakni dari enam provinsi yang bersedia menjadi tuan rumah, terpilih tiga provinsi pada Rapat Anggota Tahunan Komite Olahraga Nasional Indonesia, dan Papua menduduki peringkat teratas.
"Kami melihat dari hasil pemilihan, Papua mendapat suara paling banyak dan jauh di antara dua provinsi lainnya, yaitu 66 suara. Sementara Aceh dan Bali sama-sama mendapat 46 suara," ujar Djoko.
Djoko menambahkan, berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga, tuan rumah untuk penyelenggaraan PON hanya satu, namun terdapat wacana bahwa dua hingga tiga provinsi bisa menjadi tuan rumah PON selanjutnya.
"Peraturan pemerintah saat ini memutuskan satu provinsi yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan PON. Namun, ada wacana untuk dua, bahkan mungkin tiga provinsi untuk menjadi tuan rumah pada PON selanjutnya," kata Djoko.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014