perkembangan cukup pesat. Secara ekonomi, bisnis perikanan nonkonsumsi memiliki prospek yang menjanjikan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat nilai perdagangan produk perikanan nonkonsumsi sebesar Rp 1,4 trilyun pada tahun 2012 dari target sebesar Rp 1 trilyun. Pada tahun 2013, dari target Rp 1,5 trilyun yang ditetapkan KKP, kembali meningkat hingga Rp 1,789 trilyun atau naik 119%. Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo, di Jakarta, Kamis (3/4)
Nilai perdagangan terbesar pada tahun 2013 untuk produk nonkonsumsi yang ditangani Direktorat Pengembangan Produk, Ditjen P2HP adalah ikan hias, yakni senilai Rp. 819 milyar atau mencapai 46%. Kemudian disusul produk tepung ikan Rp 611 milyar atau mencapai 34%, serta rumput laut nonkonsumsi dengan nilai sebesar Rp 74 milyar atau 4 %. Menurut Sharif, Ikan hias memang merupakan salah satu komoditas andalan mengingat pasar internasional yang prospektif dan potensi sumber daya yang melimpah. Dari sisi suplai, perkembangan produksi ikan hias cukup menggembirakan dengan trend produksi yang terus meningkat. Data Ditjen Perikanan Budidaya, produksi budidaya ikan hias tahun 2012 mencapai 938 juta ekor. Tahun 2013, produksi ikan hias meningkat 1,04 miliar ekor. "Wilayah produksi ikan hias tersebar di 18 Propinsi, dengan sentra budidaya terdapat di Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten dan Yogyakarta," ujarnya.
Untuk mendukung pengembangan ikan hias menuju Industrialisasi, sambung Sharif, KKP telah menciptakan iklim usaha yang baik melalui penguatan sistem akuabisnis mulai dari hulu (budidaya dan penangkapan) hingga hilir (penanganan dan pemasaran). Kedua, menciptakan pola kemitraan yang sehat antara pelaku usaha, pembudidaya, supplier, pemasar, pehobi dan eksportir. KKP juga meningkatkan peran stakeholder ikan hias untuk mewujudkan Industrialisasi Ikan Hias yang berdaya saing melalui implementasi 6 strategi, Di antaranya, perbaikan mutu ikan hias dan diversifikasi produk dan pasar tujuan ekspor. Ketiga, fasilitasi sarana dan prasarana penanganan, pengolahan dan pemasaran. Keempat, standardisasi dan sertifikasi produk. "KKP juga telah melakukan pembinaan UMKM dan Industri serta penguatan promosi dan jaringan pemasaran ikan hias," tambahnya.
Fillet Patin
Sharif menjelaskan, KKP juga telah menetapkan ikan Patin sebagai komoditas unggulan program percepatan industrialisasi. Kebutuhan ikan patin terus meningkat tajam. Bahkan untuk kebutuhan perhotelan dan restoran mencapai 100 ton per bulan. Untuk itu KKP terus mendorong dan memacu untuk meningkatkan produksi ikan patin. Ditargetkan produksi tahun 2014 sebesar 117.840 ton, atau naik dua kali lipat dibandingkan tahun 2013 yaitu sebesar 61.215 ton. Untuk mendukung produksi fillet Patin, KKP telah membangun Unit Pengolahan Ikan Fillet Patin di Kabupaten Jambi, Kampa - Riau, Karawang dan Purwakarta-Jawa Barat, Banjar-Kalimantan Selatan dan Tulungagung-Jawa Timur. "Melalui pengembangan industri pengolahan ikan fillet patin ini akan berdampak pada penyerapan hasil produksi budidaya ikan patin. Pola ini akan mampu mendukung penyerapan tenaga kerja dan menciptakan industry perikanan yang efisien sehingga mempunyai daya saing, baik di dalam maupun di luar negeri," jelasnya.
Menurutnya, untuk meningkatkan kualitas Patin, KKP telah melakukan penelitian dan pengembangan teknologi budidaya dan pascapanen agar mutu ikan patin lokal dapat memiliki kualitas yang sama dengan ikan patin impor. Di mana ikan patin dari negara Vietnam dengan kualitas bagus dan harga murah ini tentu menjadi ancaman serius bagi ikan patin lokal. Apabila impor ikan patin terus-menerus dibiarkan, ikan patin lokal akan tidak memiliki daya saing. Untuk itu, KKP melalui Permen KP No. 15 Tahun 2011, telah melakukan pengendalian terhadap impor produk ikan filet patin. "Dengan kebijakan ini, diharapkan industri ikan patin lokal menjadi bergairah dan segmentasi pasar ikan patin yang selama ini diisi patin impor dapat dipasok para pembudidaya dan industri pengolahan ikan filet patin dalam negeri," tutupnya.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Anang Noegroho, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (HP. 0811806244)
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2014