• Beranda
  • Berita
  • Anggota parlemen Rusia dicoret hak votingnya di Dewan Eropa

Anggota parlemen Rusia dicoret hak votingnya di Dewan Eropa

11 April 2014 02:35 WIB
Strasbourg, Prancis (ANTARA News) - Para anggota parlemen Rusia di majelis Dewan Parlemen Eropa Kamis dicoret hak bersuara mereka sampai akhir 2014 berkaitan dengan pencaplokan Moskow atas Krimea.

Majelis di Dewan, satu badan yang tidak memiliki kekuatan hukum, melainkan mempromosikan kerja sama hak asasi manusia dan demokrasi antara negara-negara Eropa, menghimpun para anggota parlemen dari DPR 47 negara anggota, termasuk 18 orang dari Rusia dan 12 dari Ukraina.

Para anggota parlemen Kamis yang menghadiri pertemuan di Strasbourg, Prancis, di mana dewan berkantor pusat, 145 suara setuju resolusi yang mencabut hak suara Rusia, 21 menentang dan 22 abstain.

Para anggota parlemen Rusia memboikot diskusi mengenai resolusi itu, dan menggambarkan sebagai "lelucon".

"Menangguhkan hak suara adalah peringatan yang jelas untuk (Presiden Vladimir) Putin dan rezimnya," kata Michael Jensen Aastrup, seorang anggota parlemen Denmark.

Keputusan terjadi pada saat kaum militan pro- Rusia menduduki bangunan bangunan pemerintah di timur Ukraina, dalam menggemakan apa yang terjadi sebelumnya di semenanjung Krimea yang dianeksasi Moskow bulan lalu, demikian AFP.

(Uu.H-AK)


Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014